KABAR PRIANGAN – Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Jawa Barat akan mempertanyakan regulasi tentang tunjangan profesi tiga kali lipat bagi pengawas yang telah digulirkan oleh pemerintah.
Upaya tersebut akan dilakukan oleh Pengurus APSI Jawa Barat untuk memperoleh kepastian tentang tunjangan profesi tiga kali lipat bagi pengawas yang saat ini sudah menjadi perbincangan di lingkungan pengawas sekolah.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua APSI Jawa Barat, DR. H. Ujang Syarif Hidayat, M.Pd saat menjawab pertanyaan tentang kepastian memperoleh tunjangan profesi tiga kali lipat bagi pengawas dalam sesi wawancara di kanal youtube Guru Gaul yang dipandu oleh Kang Oni, 6 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Liburan Sepasang Kekasih asal Sumedang Berakhir Pilu di Santolo Garut, Berikut Kisahnya
“Kita tahu bahwa sudah ada regulasi yang mengatakan bahwa seharusnya pengawas itu mendapatkan tunjangan profesi tiga kali lipat. Bagaimana soal ini?” tanya Kang Oni.
Menjawab pertanyaan itu, Ujang Syarif memang mengakui bahwa dirinya pun sering mendengar pertanyaan tentang tunjangan tiga kali lipat bagi pengawas ini.
Bahkan menurutnya bukan hanya pengawas, pertanyaan seperti itu pun kerap muncul di antara para kepala sekolah yang mempertanyakan informasi tentang tunjangan profesi dua kali lipat bagi kepala sekolah.
Baca Juga: Gempa Terkini di Gunung Kidul Yogyakarta dengan Magnitudo 3,5
“Saya sudah melakukan penguatan kepala sekolah, katanya akan mendapatkan tunjangan dua kali lipat. Saya sudah penguatan pengawas, katanya akan dapat tunjangan tiga kali lipat. Nah, pertanyaan seperti itu sudah sering kita dengar,” katanya.