Kemudian, kata dia, pada hari Kamis, 12 Mei 2022 juga, SDN Citapen akan mengikuti kegiatan Kompetensi Sains Nasional yang akan dilaksanakan di tingkat kota.
“Jadi kami tetap mempersiapkan diri untuk bisa mengikuti kegiatan-kegiatan, meskipun libur siswa diperpanjang,” katanya.
Menurutnya, libur tiga hari diperpanjang ini hanya berlaku bagi siswa, sementara bagi guru dan ASN, kegiatan tetap berlangsung terhitung sejak Senin, 9 Mei 2022.
Baca Juga: Jalur Selatan Mulai Dipadati Arus Balik, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu-lintas
“Dan program-program di sekolah terkait dengan kalender pendidikan yang telah dirancang sejak awal, tetap akan dilaksanakan,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar telah memutuskan libur lebaran diperpanjang tiga hari untuk menghindari terjadinya puncak arus balik lebaran 2022.
Dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Prov. Jabar tersebut, disebutkan bahwa libur lebaran siswa yang semula hingga tanggal 8 Mei 2022, diperpanjang menjadi hari Kamis, 12 Mei 2022.
Keputusan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini langsung diikuti oleh Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/Kota.***