Agus Fatah Dilantik Jadi Ketua STIA Tasikmalaya dengan Rekomendasi Spesifik

- 23 Juni 2022, 11:20 WIB
Agus Fatah Hidayat (Tiga dari kiri) usai pelantikan.*
Agus Fatah Hidayat (Tiga dari kiri) usai pelantikan.* /kabar-priangan.com/Irman S/

 

KABAR PRIANGAN - Perjalanan pengelola Yayasan STIA YPPT Priatim untuk memperoleh restu dari KPU RI guna mendapat izin pengunduran diri Dr. H. Agus Fatah Hidayat agar menjadi ketua lembaga pendidikan tinggi itu ternyata cukup menguras energi dan penuh jalan berliku.

Dibutuhkan waktu hampir dua bulan bagi Yayasan yang dinahkodai Ivan Dicksan ini untuk mendapatkan rekomendasi agar salah seorang pegawainya yang tengah mengemban jabatan Ketua KPUD Ciamis untuk menduduki kursi Ketua STIA yang kosong.

Seperti diketahui, setelah masa jabatan Ketua STIA Dr. Ani habis, senat lembaga pendidikan tinggi itu segera menggelar rapat dan memutuskan Dr. Agus Fatah mendapat rekomendasi untuk menahkodai biduk lembaga pendidikan tinggi itu.

Baca Juga: Imbas Tewasnya Dua Bobotoh, Persib Bandung Sulit Jadi Tuan Rumah Perempat Final Piala Presiden 2022

Hanya, setelah ditetapkan, pihak yayasan tidak bisa langsung melakukan pelantikan. Karena restu dari KPU RI agar merelakan Agus mundur belum juga diperoleh.

Maka Ivan selaku Ketua Yayasan harus berjibaku meyakinkan KPU RI melalui KPUD Jabar. Setelah perjalanan panjang, restu yang tergolong spesifik bisa diberikan dan Agus pun akhirnya bisa mundur dan dilantik jadi Ketua STIA.

Ivan pun mengaku senang karena dengan adanya Ketua baru, roda organisasi bisa berjalan normal kembali.

Baca Juga: Wabup Sumedang Sebut Event MTQ Jabar Dongkrak Geliat Pelaku UMKM

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x