Penasaran Apa Saja Benefit Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2? Ternyata Tak Hanya Pendidikan Gratis!

- 8 Juni 2023, 22:38 WIB
Banyak benefit akan didapat oleh para pendaftar yang lolos seleksi Beasiswa LPDP 2023.*/Tangkapan Layar/lpdp.kemenkeu.go.id
Banyak benefit akan didapat oleh para pendaftar yang lolos seleksi Beasiswa LPDP 2023.*/Tangkapan Layar/lpdp.kemenkeu.go.id /

KABAR PRIANGAN - Kabar baik datang bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan pasca sarjana. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka pendaftaran beasiswa. Kali ini, pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 yang dibuka merupakan pendaftaran tahap 2.

Beasiswa LPDP 2023 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini setiap tahunnya selalu menarik banyak peminat untuk mendaftar. Pasalnya, tidak hanya pendidikan gratis saja yang menjadi benefit bagi pendaftar yang lolos. Akan tetapi, masih banyak lagi yang bisa didapatkan oleh pendaftar lolos dalam seleksi Beasiswa LPDP ini.

Penasaran dengan apa saja benefit yang akan didapatkan oleh pendaftar yang lolos pada seleksi Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2? Simak daftar benefitnya berikut ini:

Baca Juga: Sukses Dapat Golden Buzzer, Ini Dia 10 Lagu Putri Ariani, Nomor 3 Viral di Tiktok!

Benefit Berupa Biaya Pendidikan

Benefit berupa biaya pendidikan adalah dana yang diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan atau hal-hal lain untuk menunjang akademis penerima beasiswa LPDP selama masa pendidikannya.

Untuk benefit berupa biaya pendidikan yang akan didapat oleh pendaftar yang lolos Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2 di antaranya sebagai berikut:
1. Biaya pendaftaran masuk kuliah gratis. Dalam hal ini, biaya pendafataran gratis yang dimaksud jika Anda melakukan pendaftaran beberapa kali, maka yang dibiayai adalah pendaftaran ke kampus yang menyatakan Anda lolos saja.
2. Biaya UKT selama perkuliahan. Untuk biaya yang satu ini, dana tersebut tidak akan masuk rekening Anda, akan tetapi langsung disalurkan LPDP ke kampus terkait.
3. Biaya mengikuti seminar-seminar internasional
4. Biaya untuk tunjangan buku dana penelitian. Untuk pemberian dana tunjangan buku diberikan setiap setahun sekali, sedangkan untuk biaya penelitian ini diberikan pada saat penyusunan disertasi thesis
5. Biaya yang diperuntukkan untuk publikasi jurnal internasional

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x