Kemendikbudristek Resmi Buka Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024, Ini Lini Masa dan Persyaratannya!

- 5 Juli 2024, 23:40 WIB
Postingan tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi 2024.*/Instagram/@beasiswa.unggulan.kemendikbud
Postingan tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi 2024.*/Instagram/@beasiswa.unggulan.kemendikbud /

KABAR PRIANGAN - Jelang tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menggelar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024. Beasiswa ini merupakan program pembiayaan pendidikan Pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk mahasiswa jenjang sarjana, magister, dan doktoral.

Periode pendaftaran Beasiswa Masyarakat Berprestasi dibuka sejak Senin, 1 Juli 2024 dan akan ditutup pada Minggu, 14 Juli 2024. Beasiswa ini juga terbuka untuk penyandang disabilitas seperti disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister dan doktor.

Baca Juga: Asia Afrika Festival 2024 di Bandung Segera Dimulai, Ini Detail Acaranya!

Nantinya penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi akan mendapatkan bantuan uang saku, biaya pendidikan, dan biaya buku. Sementara bagi penyandang disabilitas yang menerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi akan memperoleh uang saku, biaya pendidikan, biaya penelitian, biaya buku, dan biaya hidup pendamping.

Lini Masa Pelaksanaan BMP 2024

Berikut ini lini masa pelaksanaan Beasiswa Masyarakat Berprestasi 2024:

1. Masa pendaftaran (1 -14 Juli 2024)

2. Seleksi tahap 1 (15 Juli - 4 Agustus 2024)

3. Pengumuman hasil seleksi tahap (9 Agustus 2024)

4. Seleksi tahap 2 (12 - 31 Agustus 2024)

5. Pengumuman hasil seleksi tahap (10 September 2024)

6. Pembekalan dan pemaparan teknis penandatangan kontrak (Informasi jadwal akan disampaikan pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/)

Baca Juga: 5 Rekomendasi dan Tips Memilih Outfit Kuliah Bagi Perempuan, Maba Wajib Tahu!

Catat inilah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar Beasiswa Masyarakat Berprestasi:

1. Diutamakan mempunyai sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.

2. Memiliki rekomendasi dari guru Bimbingan Konseling di Sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1 dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik untuk pendaftar jenjang S2/S-3.

3. Tidak terikat dengan beasiswa dari pihak manapun.

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

Baca Juga: Musim Liburan Tiba, Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata Bandung dengan Wahana Seru yang Cocok Buat Anak-Anak!

5. Diterima di perguruan tinggi yang masuk daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan serta memiliki akreditasi universitas dan program studi paling rendah B/Baik sekali.

6. Tidak bekerja sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.

7. Hanya mengikuti kelas reguler.

8. Mampu menjaga indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S1) dan IPS minimal 3,25 pada program magister (S2) dan doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Berkas yang disyaratkan 

Sementara itu, berikut ini kelengkapan berkas yang dipersiapkan oleh calon pendaftar Beasiswa Masyarakat Berprestasi:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) bagi mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan.

3. Letter of Acceptance (LoA) atau surat bukti penerimaan bagi mahasiswa baru.

4. Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi khusus mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan

Baca Juga: Akhirnya Persib Bandung Resmi Kelola Stadion GBLA 30 Tahun, Begini Rencana dan Target Manajemen PT PBB

5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 khusus mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan.

6. Ijazah dan transkrip nilai terakhir

7. Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk mahasiswa dengan tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri.

8. Sertifikat Bahasa Inggris untuk mahasiswa dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri.

9. Rencana studi bagi mahasiswa program magister.

10. Proposal penelitian disertasi bagi mahasiswa program doktor.

11. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi.

12. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

13. Sertifikat prestasi dan kompetensi.

Itulah linimasa, persyaratan, dan berkas kelengkapan Beasiswa Masyarakat Berprestasi 2024. Jangan lupa untuk mendaftar! (Fathiya Oktavianti)***

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub