Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Iming-imingi Korban dengan Uang Jajan

5 Maret 2021, 21:20 WIB

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar, berhasil mengamankan UJ (62), warga Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Ia diamankan petugas kepolisian akibat melakukan tindak pidana pelecehan terhadap bocah di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku tega melakukan perbuatan tidak terpuji dengan dalih merasa kasihan, lantaran korban yang masih berusia lima tahun sering dimarahi oleh neneknya. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor SatReskrim, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil dari laporan orang tua korban hingga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria paruh baya tersebut. #pelecehanseksual #anakdibawahumur #poldajabar #polresbanjar #priangantimur #kabarpriangan #kabarpriangannews #prmn

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x