Ketua RT dan Anggota Linmas Terlibat dalam Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Cikalong.

2 Desember 2021, 17:40 WIB

KABAR PRIANGAN - Kepolisian Resor Tasikmalaya akhirnya menetapakan lima orang tersangka perkara penganiayaan dan pengeroyokan yang menewaskan Uci Sanusi Pane (50) warga Barengkok, Desa Panyiaran, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Kelima tersangka itu yakni P alias C (31), S alias L (21), S (54), Mi (34) dan M (54). Semuanya merupakan warga Kampung Bantarpari Desa Sindangjaya Kecamatan Cikalong yang menjadi lokasi kejadian tewasnya korban. Sebelumnya diberitakan Kabar-Priangan.com (Harian Umum Kabar Priangan), pada Senin 29 November 2021 malam korban yang datang ke kampung itu mengamuk dan menganiaya sejumlah warga saat mencari teman perempuannya yang merupakan janda, Sunarti (20). Aksi inilah yang memicu kemarahan warga hingga mengeroyok korban. Uci pun meninggal dunia pada Selasa, 30 November 2021 dini hari. Polisi sempat mengamankan 35 orang warga setelah kejadian tersebut. Tetapi dari hasil pemeriksaan, hanya lima orang yang dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan berat dan membuat korban meninggal. Sementara 30 orang warga lainya dikembalikan karena dinilai tidak mememuhi unsur keterlibatan dalam kasus ini. Selengkapnya kunjungi website resmi kami di: kabarpriangan.pikiran-rakyat.com #kasuspembunuhan #polrestasikmalaya #kabarpriangan

Video Lainnya

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x