Sodomi Bocah SD, Remaja Kembar Dipenjara. Korbannya Diduga Lebih dari Satu Orang

4 Mei 2023, 17:36 WIB

KABAR PRIANGAN - Dua orang remaja kakak beradik di Garut dipenjara karena dianggap terbukti telah menyodomi seorang bocah SD. Sejumlah pihak menduga korban kejahatan seksual yang dilakukan mereka lebih dari satu orang. Adanya remaja kembar yang dipenjara karena telah menyodomi seorang bocah SD dibenarkan Kasi Intel Kejari Garut, Jaya P Sitompul. Menurutnya kedua remaja kembar itu belum lama ini sudah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Garut. Berita selengkapnya, klik link di kolom komentar Aep Hendy/KP Vid. Editor: Arief Anfa/KP #asusila #garut #kabarpriangan

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x