Terkait Legalisasi, Petani Ikan di Jatigede Berencana Mengadu ke DPR-RI

15 Februari 2021, 15:48 WIB
Petani ikan di Waduk Jatigede. /Nanang S/

KABAR PRIANGAN - Petani ikan dari berbagai paguyuban di wilayah perairan Waduk Jatigede berencana akan mengadu ke DPR-RI guna meminta legalisasi praktik budidaya ikan di perairan waduk.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh para petani ikan, seperti telah melakukan audiensi dengan pihak DPRD Sumedang dan sejumlah pihak lainnya.

"Bahkan pada Minggu (14/2/2021) kami telah melakukan dialog dengan perwakilan DPRD Sumedang. Kami berharap pihak dewan bisa memfasilitasi kami bertemu dengan DPR pusat," ujar salah seorang petani ikan dari Ciranggem, Jatigede, Ramli Lupi Hidayat, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Seluruh PAC Gerindra Dorong HNS Maju dalam Pilkada Kota Tasikmalaya

Menurutnya, banyak hal yang akan disampaikan, terutama kepastian regulasi terkait keberlangsungan budidaya ikan di Waduk Jatigede.

Hal ini penting, agar nasib para petani bisa melakukan usaha tapi didukung dengan legalitasnya.

Tentunya, tambah Ramli, ketika ada UU atau peraturan yang memperbolehkan usaha budidaya ikan di waduk, maka diharapkan ada kebijakan dari pemerintah untuk mendukung budidaya ikan.

Baca Juga: Menang Atas Lazio, Inter Geser Milan dari Puncak Klasemen

Terutama untuk warga lokal di wilayah perairan waduk.

"Kami mendengar ada peraturan atau UU yang memperbolehkan budidaya ikan di kawasan waduk atau danau. Dari sini kami ingin mengetahui langkah apa yang harus kami tempuh agar kami bisa budidaya ikan di waduk secara legal," tuturnya.

Dari informasi lain yang diperoleh petani, jauh hari pihak dinas terkait sempat mengajukan zonasi sebanyak sekitar dua persen di wilayah perairan, untuk dijadikan tempat budidaya ikan.

Baca Juga: AS Roma Geser Juventus di Tiga Besar

Wacana tersebut juga belum mendapat kepastian. Perihal tersebut, kata Ramli juga akan dipertanyakan ketika nanti bisa bertemu pihak DPR-RI.

"Makanya kami ingin langsung tahu dari pihak pusat. Agar semua jelas," katanya.

Selama ini, kata dia, praktik budidaya ikan di wilayah perairan Waduk Jatigede belum bisa berjalan optimal.

Sebab beberapa kali mendapatkan penertiban dari pihak pemerintah daerah dengan alasan melanggar peraturan daerah.

Baca Juga: Man City Raih 9 Kemenangan Beruntun, Pep Khawatir Gundogan

Sehingga petani ikan kerap dihantui kecemasan. Sedangkan, katanya, usaha budidaya ikan telah memberikan pendapatan terhadap warga.

Ia menggambarkan, budidaya ikan sudah menjadi profesi bagi ratusan warga eks genangan Waduk Jatigede.

Namun tidak bisa dipungkiri ada juga pengusaha luar daerah Sumedang yang berinvestasi dengan memberdayakan warga setempat dengan membuka usaha budidaya ikan di perairan waduk.

"Kami hanya minta kebijakan (terkait budidaya ikan) buat kami saja yang warga dari wilayah genangan," ucapnya.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler