Jumlah Wisatawan ke Pangandaran Dibatasi, Ada Apa?

21 Mei 2021, 16:02 WIB
Kendaraan pengunjung akan memasuki kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Rabu (19/5/2021). Jika terlihat pelaku usaha pariwisata atau wisatawan tak melaksanakan prokes 5M, maka destinasi wisata di seluruh Kabupaten Pangandaran akan ditutup kembali. /kabar-priangan.com/Agus K/

KABAR PRIANGAN - Jumlah pengunjung yang datang berwisata ke objek wisata Pangandaran dibatasi. Pembatasan tersebut dalam rangka mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini.

Asisten Daerah III Sekretariat Daerah Pangandaran Suheryana mengatakan, ada lima objek wisata yang angka kunjungannya dibatasi oleh Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.

"Objek wisata yang jumlah pengunjungnya dibatasi di antaranya, pantai Karapyak, pantai Pangandaran, pantai Batukaras, pantai Batu Hiu dan Green Canyon," kata Suheryana, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Warga Minang di Sumedang Angkat Bupati Dony Jadi Mama

Biasanya sebelum pandemi pantai karapyak rata-rata dikunjungi wisatawan rata-rata 8.862. Sekarang dibatasi tidak boleh lebih dari 3.500 atau dikurangi menjadi 40 persen dari angka rata-rata.

Untuk pantai Pangandaran sebelum pandemi rata-rata dikunjungi wisatawan 106.160, setelah dibatasi tidak boleh lebih dari 20.000 atau dikurangi 19 persen dari kunjungan biasa.

Sementara untuk pantai Batukaras yang saat kondisi normal biasanya dikunjungi rata-rata 22.161 sekarang tidak boleh lebih dari 4000 atau dikurangi 18 persen dari kunjungan biasanya.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Palestina, Siang Ini Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tasik Ditutup

Sedangkan pantai Batu Hiu yang biasanya dikunjungi oleh 5.812 wisatawan kini setelah pembatasan menjadi 2000 atau dikurangi 34% dari kunjungan sebelum pandemi.

Bagi pengunjung ke objek wisata Green Canyon yang semula biasanya rata-rata dikunjungi oleh 3.065 wisatawan dibatasi menjadi 1000 orang atau dikurangi 33 persen dari kondisi rata-rata biasa.

"Pembatasan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Daerah Pangandaran setelah melakukan evaluasi kapasitas daya tampung di setiap lokasi objek wisata," tambahnya.

Baca Juga: Jalan ke Pangandaran Dialihkan Selama Lima Bulan Akibat Pembangunan Jembar di Banjar

Sebelumnya, kata Suheryana, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran karena viralnya sebuah video yang diposting oleh salah satu akun media sosial.

Pada adegan video tersebut, tampak pengunjung tidak mentaati protokol kesehatan terutama menggunakan masker.

"Pemerintah Pusat sudah menegaskan zona kuning boleh membuka objek wisata, namun syaratnya wajib menerapkan protokol kesehatan," ujar Suheryana.

Baca Juga: Untuk Menarik Wisatawan, Objek Wisata Situ Cangkuang Garut Akan Dikembangkan Secara Kolaboratif

Setelah kembali dibuka pada Selasa (18/5/2021) maka Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri juga Satpol PP beserta Petugas Jaga Lembur terus memperingatkan kepada pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan.

"Jika terjadi pelanggaran tidak mentaati protokol kesehatan di objek wisata, maka Pemerintah akan menutup kembali sementara objek wisata," paparnya.

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga akan memberlakukan buka tutup disetiap objek wisata agar tidak terjadi lonjakan pengunjung.

Baca Juga: Pemkab Garut Beri Penghargaan Bagi Pembuat dan Penyebar Konten Positif

"Lonjakan pengunjung sangat berpotensi untuk terjadi kerumunan, makanya kami semaksimal mungkin terus melakukan pemantauan," ucapnya.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler