Penyekatan Buka-Tutup di Bunderan Emplak Diprotes

25 Mei 2021, 15:00 WIB
Kendaraan pengunjung akan memasuki kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Rabu (19/5/2021). Jika terlihat pelaku usaha pariwisata atau wisatawan tak melaksanakan prokes 5M, maka destinasi wisata di seluruh Kabupaten Pangandaran akan ditutup kembali. /kabar-priangan.com/Agus K/

KABAR PRIANGAN - Akibat diberlakukannya penyekatan buka-tutup kendaraan di Bunderan Emplak, Kecamatan Kalipucang, Sabtu (22/5/ 2021), sempat terjadi kesalahpahaman antara petugas pe­nyekatan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangan­daran. 

Setelah dilakukan mediasi, pihak PHRI meng­akui kesalahannya dan meminta maaf kepada para petugas yang bersiaga di bunderan tersebut.

“Kesalahpahaman kemarin sudah kami lakukan mediasi, pi­hak PHRI yang ber­sitegang de­ngan petugas akhirnya meminta maaf dan mengaku telah terjadi miskomunikasi," ujar Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, SIK, MSi, saat ditemui disela ke­giatannya di kawasan Pantai Pa­ngandaran, Kecamatan Pangan­daran, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Setelah Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja Meningkat

Kapolres menyebutkan, mediasi antara petugas dan pihak PHRI dilakukan oleh Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli langsung di lokasi kejadian yakni Rest Area Bunderan Emplak Ka­lipucang.

Dalam mediasi tersebut, dijelaskan bahwa penutupan ini dilakukan bukan permanen, melainkan buka-tutup melihat situasi kepadatan di objek wisata Pangandaran.

"Selama akhir pekan ini, kami melakukan sistem buka-tutup bagi wisatawan yang hendak ber­wisata ke Pantai Pangandaran. Ini kami lakukan agar tidak terjadi kepadatan dan timbul kerumun­an wisatwanan yang mengakibatkan klaster penyebaran Covid-19," kata Hendria.

Baca Juga: Selain Tempat Rekreasi Objek Wisata di Pangandaran Bisa Jadi Sarana Edukasi

Ditambahkannya, petugas ha­nya mengontrol kondisi pengunjung di Pangandaran. "Kami ha­nya mengontrol kepadatan wisatawan di Pangandaran.

Ini upaya kami bersama Polri-TNI dan pemerintah dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona," ujar Hendria.

Sampai saat ini, lanjut Hen­dria, sistem buka-tutup di Rest Area Bunderan Emplak Kalipu­cang masih diberlakukan. Hal itu mengingat situasi dan kondisi Pantai Pangandaran masih ramai dikunjungi dan tampak kepadat­an wisatawan.

Baca Juga: Siap-siap! Lowongan CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021, Terbanyak Formasi Guru

Tersinggung
Sebagai informasi, kejadian tersebut bermula ketika empat orang pengurus PHRI mendata­ngi Rest Area Bunderan Emplak Kalipucang.

Mereka mempertanyakan kenapa ada penyekatan, sedangkan di Pangandaran ko­song dan sudah banyak yang mem-booking hotel.

Selanjutnya dengan menggunakan pengeras suara mengambil alih kendali di lapangan sehingga para petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Pangandaran ada yang merasa tersinggung dan menghentikan kegiatan sesaat.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler