Setelah Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja Meningkat

- 25 Mei 2021, 14:52 WIB
pencari kerja ilustrasi
pencari kerja ilustrasi /

KABAR PRIANGAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sume­dang mencatat adanya kenaikan pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja. Kenaikan permintaan terjadi usai Lebaran 1442 Hijriah baru-baru ini.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan pada Dinas Teanaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang Asep Muldansyah mengatakan, setelah Lebaran angka pembuatan kartu kuning tercatat sekitar 40 orang lebih per hari.

Padahal sebelum Lebaran pemohon kartu kuning hanya lima sampai 20 orang per hari. "Peningkatannya mencapai dua kali lipat. Pascalebaran ini (pembuatan kartu kuning) tercatat naik karena diperkirakan banyaknya perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan atau adanya penduduk baru yang menjadi angkatan kerja baru," ujar Asep, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Siap-siap! Lowongan CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021, Terbanyak Formasi Guru

Asep menga­takan pihaknya telah memprediksi akan ada peningkatan pemohon kartu kuning setelah libur Lebaran kemarin. Untuk itu pihaknya menyiapkan petugas tambahan sehingga pelayanan bisa berjalan dengan cepat dan tetap berjalan lancar.

"Kartu kuning memang menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pencari kerja saat melamar kerja sampai saat ini, sekaligus menjadi indikator bagi bidang ketenagakerjaan untuk menghitung jumlah pencari kerja. Dari pemohon kartu kuning ini secara otomatis kami juga bisa menghitung berapa jumlah pencari kerja asal Sumedang berdasarkan kartu kuning atau kartu pencari kerja yang dibuat," ucapnya.

Ia mengakui, seperti sebelumnya, pencari kerja kerap mengalami kenaikan setelah Lebaran. "Setiap tahunnya ketika habis Lebaran memang ada kenaikan pencari kerja dan kenaikan mengalami puncaknya ketika memasuki kelulusan sekolah," katanya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x