Peringati Hari Rabies Sedunia, Diskanak Sumedang Siapkan Vaksin Gratis untuk Kucing, Kera dan Anjing

27 September 2021, 12:09 WIB
Petugas melakukan vaksinasi rabies ke hewan anjing milik warga di Wado beberapa waktu lalu. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang mengajak para pemilik hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing dan kera untuk mengikuti pelaksanaan vaksinasi rabies yang akan dilakukan melalui UPTD Perikanan dan Peternakan di masing-masing wilayah.

Pelaksanaan gebyar vaksin rabies untuk hewan yang berpotensi menyebabkan penyakit rabies akan dilaksanakan pada 28 September 2021.

Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang H.Nandang Suparman S.Sos., melalui Kepala UPTD Perikanan dan Peternakan wilayah Wado, Ir.Leti Nuryati menyebutkan, gebyar vaksin rabies dilakukan untuk memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September.

Baca Juga: Melakukan Inovasi dan Berprestasi, 7 Anggota Polres Sumedang Diberikan Penghargaan

Menurut Leti, untuk UPTD wilayah Wado dijatah sekitar 100 dosis vaksin dengan sasaran 100 hewan peliharaan meliputi anjing, kera dan kucing.

"Sebenarnya kami rutin melakukan vaksinasi untuk hewan peliharaan yang berpotensi rabies. Tapi pada momen spesial yakni Hari Rabies Sedunia kami laksanakan gebyar vaksinasi gratis," ujar Leti, Senin 27 September 2021.

Untuk tempat pelaksanaan vaksinasi sendiri akan dilakukan di depan Cireret Wado. Untuk mencegah kemungkinan potensi keruumunan, warga yang membawa hewan peliharaannya diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan bisa mengatur waktu pelaksanaan.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Padi, Pemkab Sumedang Kerjasama dengan PT Bio Gro, Hasil Panen Capai 9 Ton per Hektare

Leti menerangkan, vaksin yang akan diberikan pada hewan peliharaan tersebut adalah vaksin rabisin didapat dari Dinas Perikanan dan Peternakan Sumedang.

Adapun tujuan dilakukannya vaksinasi agar hewan peliharaan, anjing, kucing dan kera terbebas dari rabies.

"Warga pemilik anjing kucing dan kera memang wajib untuk memvaksin hewan peliharaan. Karena untuk mencegah dari gigitan hewan tersebut. Upaya ini justru intuk keselamatan warga pemilik hewan dan hewannya itu sendiri," katanya.

Baca Juga: Kementerian Koperasi dan UKM Siap Dorong Pengembangan UMKM di Sumedang

Staff UPTD Perikanan dan Peternakan wilayah Wado, Dedi Darmawan S.Pt menerangkan habitat hewan kucing,kera dan anjing di wilayah kerjanya lebih dari seribu ekor. Namun ada yang terpelihara dengan baik ada juga yang liar.

Kata dia, antusias pemilik untuk mengikuti vaksinasi bagi hewan peliharaan begitu tinggi. Untuk saat ini saja pendaftar vaksinasi lebih dari 70 pemilik hewan.

"Nah dari satu orang itu kan ada yang memiliki hewan peliharaan lebih dari satu, sampai lima juga ada," ucapnya.

Baca Juga: Saksikan Laga Seru Persikabo vs Persib Bandung di Indosiar. Simak Jadwal Acara Indosiar 27 September 2021

Diharapkan masyarakat pemilih hewan peliharaan bisa mengikuti gebyar vaksinasi rabies agar masyarakat bisa terlindungi dari penyakit rabies.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler