Spanduk dan Baliho Selamat Datang Budi Budiman Mantan Wali Kota Tasikmalaya, Bertebaran di Kawasan Bojong

7 November 2021, 17:16 WIB
Sejumlah spanduk dan baligo cukup besar bertuliskan Selamat Datang H. Budi Budiman, terpasang di beberapa titik di kawasan Jalan Bojong Kota Tasikmalaya, Minggu 7 November 2021.* /kabar-priangan.com/Erwin R. Widiagiri

KABAR PRIANGAN - Sejumlah spanduk dan baliho ucapan selamat datang kepada Mantan Wali Kota Tasikmalaya H Budi Budiman bertebaran terpasang di sejumlah titik lokasi, Minggu 7 November 2021.

Terutama di jalur Jalan Bojong Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya tak jauh dari rumah dinasnya sewaktu menjabat sebagai Wali Kota Tasikmalaya periode 2017-2022.

Budi menjadi wali kota dua periode dan maju pada jabatan keduanya itu bersama dengan HM Yusuf. Pasangan tersebut mengalahkan pasangan calon lainnya pada Pilkada Kota Tasikmalaya2017.

Baca Juga: Budi Budiman Bebas, Disambut Antusias Warga. Ini yang Akan Dilakukan untuk Janji Politiknya

Saat menjabat Wali Kota Tasikmalaya lagi, saat itulah ia tersangkut kasus korupsi dan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap sebagai tersangka.

Budi awalnya diduga terlibat suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya pada 2018. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April 2020, dan pada Jumat 23 November 2020 ia akhirnya ditahan di Rumah Tahanan KPK lama di Jakarta.

Setelah menjalani tahanan satu tahun enam bulan sejak vonis Pengadilan Tinggi Bandung, Budi akhirnya bisa mengirup udara bebas. Ia pun tiba di kediamannya Jalan Bojong sekitar pukul 14.00, Minggu 7 November 2021.

Baca Juga: Ini Kronologi dan Data Korban Kecelakaan Maut di Tikungan Sanur, Sumedang

Pantauan di lapangan setidaknya ada empat spanduk dan baliho berukuran cukup besar yang dipasang di kawasan Bojong.

Satu spanduk bertuliskan "Warga Masyarakat Bojong mengucapkan Selamat Datang kepada Drs. H. Budi Budiman Bapak Pembangunan Kota Tasikmalaya. Siapa pun beliau tetap merupakan pahlawan bagi warga".

Sejumlah spanduk dan baligo cukup besar bertuliskan Selamat Datang H. Budi Budiman, terpasang di beberapa titik di kawasan Jalan Bojong Kota Tasikmalaya, Minggu 7 November 2021.* Erwin R. Widiagiri

Spanduk lainnya bertuliskan "Siapa pun Budi Budiman bahwa beliau telah berkontribusi untuk Kota Tasikmalaya". Juga Baligo besar yang bertuliskan hampir sama yakni sambutan selamat datang dengan foto Budi.

Baca Juga: Warganet Menunggu Launching Single Baru Amanda Manopo. Govinda: Warga Twitter Cepet Bener Responnya

Selain sejumlah spanduk dan baliho di samping halaman rumah dinas wali kota itu, juga dipasang tenda dan banyak kursi plastik untuk para tamu. Terlihat sejumlah tamu di bawah tenda tersebut.

Salah seorang warga yang melintas Jalan Bojong, Rudi (23), mengatakan, dirinya tidak mengetahui kapan spanduk dan baliho tersebut terpasang. Menurutnya, kemarin tidak ada spanduk atau baliho.

Ia mengaku dengan bebasnya Budi biasa-biasa saja. "Kurang begitu tahu kapan spanduk dan baliho terpasang. Selain itu, kebebasan mantan Wali Kota Tasikmalaya juga bagi saya biasa saja tidak yang istimewa. Tapi enggak tahu kalau warga lain," ucapnya, Minggu 7 November 2021.

Baca Juga: TIm Vaksinator Puskesmas Bungursari Gelar Vaksinasi di Tiga Titik

Saat dimintai tanggapannya, Mantan Ketua Tim Kuasa Hukum Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bambang Lesmana, menyebutkan pihaknya tidak mengetahui adanya pemasangan spanduk penyambutan terhadap mantan kliennya.

Ia mengaku, setelah  menjalani sidang dan putusan Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Budi, tugasnya sebagai pengacara sudah selesai. Sehingga dirinya sejak saat itu bukan sebagai pengacaranya lagi.

"Sejak putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang memvonis Pak Budi dengan satu tahun enam bulan penjara, maka tugas saya sejak itu sudah selesai. Adapun segala sesuatu yang menyangkut dengan diri Pak Budi selama masa menjalani hukuman, kami sudah tidak ada kewenangan," katanya.

Baca Juga: Puskesmas Indihiang Lanjutkan Roadshow Vaksinasi Covid-19 di Kampung Sampang Tanjung, Kel. Sukamaju Kidul

Ia juga mengaku tak mengetahui adanya penyambutan kepulangan mantan orang nomor satu di Kota Tasikmalaya itu. Menurutnya, hal itu bisa dikonfirmasi kepada pihak keluarga.

"Silahkan saja konfirmasi kepada pihak keluarga. Intinya setelah putusan di Pengadilan Tinggi Bandung, kami sudah bukan pengacaranya lagi," katanya.

"Permasalahan beliau tentang kepulangannya atau bebasnya kapan, kami tidak mengetahuinya karena tugas saya sebagai pengacara sudah selesai sejak putusan," ucapBambang, menambahkan.*

Baca Juga: Hari Pahlawan, KAI Berikan 11.000 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Gratis. Ini Syaratnya

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler