KABAR PRIANGAN - Sempat tersandung kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya pada 2018, hingga divonis kurungan selama 1,5 tahun, mantan walikota Tasikmalaya H. Budi Budiman akhirnya bebas, Minggu, 7 November 2021.
Budi Budiman tiba dikediamannya Jalan Bojong Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya sekitar pukul 14:00.
Raut keharuan bercampur bahagia terlihat di wajah orang yang sempat hampir dua periode menjadi orang nomor satu di Kota Tasikmalaya tersebut.
Baca Juga: Vonis Budi Budiman Inkrah, Pemkot Segera Ajukan Pelantikan Walikota Definitif
Begitu juga seluruh keluarga, kerabat terdekat, hingga masyarakat sekitar terlihat haru dan bahagia menyambut kedatangan Budi Budiman.
Keharuan semakin terlihat manakala kedua orang tua Budi Budiman memeluk erat anak kedua dari enam bersaudara tersebut, sehingga tangisan bahagia-pun pecah dari seluruh warga yang menyaksikan momen keharuan itu.
Selanjutnya kegiatan pun dilanjutkan dengan ramah tamah dimana seluruh keluarga, kerabat dan warga setempat secara tertib menyalami Budi Budiman.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Empat Orang Tewas Terlindas Truk di Tikungan Sanur, Jatinangor Sumedang
Dalam momen tersebut, terlihat pula sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya, politikus, unsur Forkopimda Kota Tasik dan masyarakat lainnya.