Pelanggar Lalu Lintas dan Pelaku Kejahatan di Sumedang Ditegur Melalui Pengeras Suara

28 Desember 2021, 16:48 WIB
Bupati Sumedang, saat dirinya melakukan ujicoba kamera ATCS di Command Center Dishub Sumedang /kabar-priangan.com/DOK Humas/

KABAR PRIANGAN - Terpasangnya 64 kamera Area Trafik Control System (ATCS) di sejumlah titik ruas jalan, maka mulai sekarang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, sudah bisa mengontrol secara langsung aktivitas lalu lintas di pusat kota Sumedang.

Bahkan, bila ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di kawasan Sumedang kota, Dishub juga bisa langsung menegur pengendara tersebut melalui pengeras suara yang telah terpasang di setiap titik kamera ATCS.

Demikian dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengadaan ATCS di Dishub Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno, Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Uang Ratusan Juta Milik Petani Asal Cibugel Sumedang Mandeg di Koperasi, Kades: Kembalikan Hak Petani!

Menurut Atang, saat ini sebanyak 64 kamera ATCS telah selesai terpasang di sejumlah titik ruas jalan yang berbeda di pusat kota Sumedang.

Pemasangan kamera ATCS ini, kata Atang, dimaksudkan untuk lebih memudahkan Dishub dalam memantau aktivitas lalu lintas di pusat kota Sumedang. Sekaligus, untuk lebih memudahkan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran atau tindak kejahatan yang terjadi di jalan raya.

"Tujuan utama pemasangan kamera ATCS ini, tiada lain untuk memantau volume kendaraan dan arus lalu lintas. Namun di luar itu, kamera ini juga nantinya bisa dimanfaatkan juga untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas, dan mencegah tindak kejahatan di jalan raya," ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Sumedang tersebut.

Baca Juga: Satker Tol Cisumdawu: Ruas Tol Seksi 1 Siap Dioperasikan Pada Tahun Baru, Ini Syaratnya.

Sebab dengan adanya kamera ATCS ini, kata Atang, maka mulai sekarang Dishub dapat lebih mudah untuk mengontrol seluruh arus lalu lintas di setiap ruas jalan yang ada di pusat kota Sumedang.

Tak hanya itu, bila dalam pelaksanaannya nanti terlihat ada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, saat itu juga Dishub bisa langsung memberikan teguran melalui pengeras suara yang telah terpasang di setiap tiang kamera ATCS.

"Jadi mulai sekarang jangan coba-coba melakukan pelanggaran di jalan, karena pasti akan terkontrol oleh kami. Malah kami bisa langsung menegur pelanggar itu melalui pengeras suara," tutur Atang.

Baca Juga: Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Leg Pertama Final Piala AFF 2020

Lebih jauhnya, kata Atang, kamera ATCS ini nantinya dapat dipergunakan untuk memantau kondisi area parkir di pusat kota. Seandainya, ada kendaraan yang parkir sembarangan, maka Dishub bisa langsung menugaskan juru parkir di sekitar kawasan tersebut untuk menertibkan parkir kendaraan itu melalui pengeras suara.

Adapun untuk pengontrolan kamera ATCS itu sendiri, sambung Atang, akan dilakukan secara langsung di Command Center Dishub, karena semua jaringan kamera ATCS di pusat kota tersebut, telah tersambung ke Command Center Dishub.

"Untuk petugas jaga di Command Center Dishub ini, kami telah menyiapkan 8 orang operator untuk berjaga memantau arus lalu lintas dari layar pengontrol di Command Center," kata Atang.

Baca Juga: Ini Daftar Sembako di Sumedang yang Harganya Naik Menjelang Tahun Baru

Di luar itu, Atang juga mengatakan, bahwa selain akan memantau arus lalu lintas, para petugas operator di Command Center Dishub ini, nantinya dapat mengendalikan lampu merah dari jauh seandainya ada hal-hal yang mendesak.

"Kalau kondisinya benar-benar darurat, seperti ada mobil pemadam yang memerlukan waktu cepat untuk sampai di lokasi kebakaran, atau ada ambulance yang membawa pasien darurat, nanti petugas operator bisa langsung mengendalikan atau mengatur lampu merah di Command Center ini," tutur Atang.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler