Uang Ratusan Juta Milik Petani Asal Cibugel Sumedang Mandeg di Koperasi, Kades: Kembalikan Hak Petani!

- 28 Desember 2021, 15:45 WIB
Para petani penyadap getah pinus asal Desa Jayamekar Kecamatan Cibugel, sedang mendatangi Kantor Koperasi Merkusi di wilayah Desa Jatimekar Kecamatan Situraja, Sumedang
Para petani penyadap getah pinus asal Desa Jayamekar Kecamatan Cibugel, sedang mendatangi Kantor Koperasi Merkusi di wilayah Desa Jatimekar Kecamatan Situraja, Sumedang /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Puluhan petani penyadap getah pinus di wilayah Desa Jayamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, mempertanyakan soal uang simpanan mereka di Koperasi Merkusi, yang sudah hampir tiga tahun ini tak kunjung bisa dicairkan.

Guna memastikan uang simpanannya tersebut benar-benar ada, maka puluhan petani getah pinus dari dua Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Desa Jayamekar itu pun, akhirnya beramai-ramai mendatangi Kantor Koperasi Merkusi yang berbeda di wilayah Desa Jatimekar, Kecamatan Situraja, Selasa, 28 Desember 2021.

Kedatangan para petani penyadap getah pinus ini, didampingi langsung oleh Kepala Desa Jayamekar Idi Kusnadi, selaku pihak yang diberikan kuasa oleh para petani.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE: Pohon di Sumedang Ini Bernilai Miliaran Rupiah, Kenapa Tak Dijual? Malah Tenggelam

"Jadi tujuan para petani mendatangi Kantor Koperasi Merkusi ini, tiada lain untuk mempertanyakan tabungan mereka yang disimpan di koperasi ini. Soalnya berdasarkan pengakuan para petani kepada saya (pihak yang diberi kuasa), sudah hampir tiga tahun tabungan mereka itu mandeg tak bisa dicairkan. Padahal warga kami sangat membutuhkan," tutur Kades Jaya Mekar Idi Kusnadi, kepada wartawan di Kantor Koperasi Merkusi.

Menurut Idi Kusnadi, berkaitan masalah uang simpanan, selama ini sebanyak 60 orang anggota KTH di wilayah desanya itu selalu menjual getah pinus hasil sadapannya ke Koperasi Merkusi. Dalam setiap penjualan getah tersebut, uang pembayaran untuk para petani ini selalu dipotong sebagai simpanan di koperasi.

Baca Juga: Satker Tol Cisumdawu: Ruas Tol Seksi 1 Siap Dioperasikan Pada Tahun Baru, Ini Syaratnya.

Namun yang jadi permasalahan sekarang, kata Idi, disaat para petani ini akan mengambil uang simpanannya tersebut, pihak koperasi justru malah berkelit dan susah untuk mencairkan. Padahal simpanan tersebut adalah hak para petani.

"Sekarang para petani telah menguasakan kepada Pemerintah Desa Jayamekar untuk membantu memfasilitasi penagihan uang simpanan mereka. Karena menurut pengakuan para petani, simpanan mereka itu sudah hampir tiga tahun tidak dapat dicairkan," kata Idi.

Baca Juga: Ini Daftar Sembako di Sumedang yang Harganya Naik Menjelang Tahun Baru

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x