Sumedang Akhirnya Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 25 Persen

24 Februari 2022, 16:49 WIB
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar, menyebutkan bahwa saat ini semua sekolah di Sumedang telah menerapkan PTMT 25 persen. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya menindaklanjuti kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh daerah di wilayah Kabupaten Sumedang, maka aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sekolah-sekolah di Sumedang pun kini dibatasi hanya 25 persen.

Pemberlakuan PTMT 25 persen pada semester genap tahun 2022 ini, telah diberlakukan sejak Senin (21/2/2022) lalu, dan masih berlanjut hingga sekarang.

"Soal PTMT 25 persen, sejak hari Senin kemarin sudah kami terapkan. Jadi sekarang seluruh sekolah di wilayah Sumedang, telah menerapkan PTMT 25 persen," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar, di ruang kerjanya, Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Hasilkan Ratusan Juta Rupiah, Warga Wado Sumedang, Memilih Kerja Memungut Sampah di Waduk Jatigede

Dengan diberlakukannya PTMT 25 persen seperti ini, kata Eka, maka seluruh siswa di Sumedang, berarti hanya akan melaksanakan belajar tatap muka langsung di sekolah, maksimal satu minggu dalam setiap bulannya.

"PTMT 25 persen ini, maksudnya per satu orang siswa hanya akan mengikuti kegiatan belajar tatap muka secara langsung di sekolah selama satu minggu dalam sebulan. Sisanya, selama tiga minggu, berarti siswa bersangkutan harus mengikuti kegiatan belajar secara daring," ujar Eka.

Penerapan PTMT 25 persen ini, sambung Eka, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Sumedang, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan varian Omicron, yang telah dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari 2022.

Baca Juga: Pasir Ingkik Sumedang Sering Alami Banjir Cilencang, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Dimana berdasarkan hasil Rakor tersebut, Forkompinda sepakat untuk memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh kecamatan.

Seiring adanya pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang, maka Dinas Pendidikan, diperintahkan untuk menyesuaikan aktivitas PTMT di sekolah.

"Setelah diberlakukan PPKM Level 3, kami langsung melakukan kajian terkait pelaksanaan aktivitas PTMT di sekolah. Dan hasilnya, kami sekarang telah menerapkan PTMT 25 persen di semua sekolah," tutur Eka.

Baca Juga: Fantastis! Aset Bumdesma di Kabupaten Sumedang Ternyata Mencapai Rp 93 Miliar

Eka juga menambahkan, guna mengoptimalkan penerapan PTMT 25 persen ini, Dinas Pendidikan, tentunya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi ke setiap sekolah.

Dan apabila di salah satu sekolah ditemukan ada siswa atau tenaga pendidik yang terpapar Covid-19, maka aktivitas PTMT 25 persen-nya akan langsung dihentikan sementara.

"Mengenai waktu, PTMT 25 persen ini akan kami terapkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Jadi tergantung level PPKM nya," ujar Eka.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler