PAD Sumedang Triwulan III Teralisasi 61,32 Persen, Ini Pesan Bupati Bagi OPD Pengelola Pendapatan

22 September 2022, 15:18 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat diwawancara usai kegiatan evaluasi pendapatan daerah, di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis, 22 September 2022. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Memasuki triwulan III tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang, dilaporkan sudah tembus hingga di angka Rp 329.8 miliar atau sekitar 61,32 persen dari total target PAD Sumedang tahun 2022 yang nilainya sebesar Rp 537.97 miliar.

Laporan realisasi PAD ini, disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana, pada saat evaluasi pendapatan daerah tahun 2022, di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis 22 September 2022.

"Target pendapatan daerah Kabupaten Sumedang dalam APBD murni tahun 2022, totalnya sebesar Rp 2,8 miliar. Namun khusus untuk target PAD, totalnya sebesar Rp 537,9 miliar. Sekarang, realisasi PAD telah mencapai 61, 32 persen," kata Rohana.

Baca Juga: Masterplan Smart City Sumedang Hampir Tuntas, Seluruh OPD Diminta Segera Eksekusi Rencana Aksinya

Capaian target PAD ini, menurut Rohana, diperoleh dari beberapa sumber pendapatan, yakni dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Adapun berkaitan dengan kegiatan Evaluasi Pendapatan Daerah tahun 2022, Rohana menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemda Sumedang, untuk mengevaluasi realisasi penerimaan PAD sesuai jenis pungutan yang dikelola oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Karena kegiatan ini tujuannya untuk mengevaluasi pendapatan daerah, maka peserta yang dihadirkannya juga adalah OPD yang mengelola pendapatan daerah (pajak dan retribusi)," ujar Rohana.

Baca Juga: Agrowisata Leuweung Tiis, Lokasi Camping Ground Terbaru di Sumedang

Dengan diselenggarakannya evaluasi ini, kata Rohana, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan penerimaan PAD sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, mengatakan bahwa kegiatan evaluasi pendapatan daerah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah.

Maka dari itu, Bupati Dony meminta kepada seluruh OPD yang mengelola pendapatan daerah, supaya dapat lebih memperkuat pengawasan.

Baca Juga: Alat Pengupas Kolang-kaling yang Diciptakan Warga Jatigede, Wakili Sumedang pada Lomba TTG Nasional

"Dalam hal apapun, pengawasan itu sangat penting. Begitu juga pendapatan daerah, saya minta semua OPD termasuk camat, pengawasan di lapangannya harus diperkuat," ujar Bupati Dony.

Khusus bagi OPD atau kecamatan yang realisasi pendapatannya sudah bagus, Bupati meminta untuk terus dipertahankan, dan ditingkatkan lagi agar bisa oper target.

Sementara bagi OPD atau kecamatan yang realisasi pendapatan daerahnya masih di bawah, Bupati Dony mengimbau untuk segera mencari tahu masalahnya, serta menyiapkan solusi agar bisa secepatnya mengejar target pendapatan.

Baca Juga: Kaum Perempuan di Mekarasih Sumedang Diwajibkan Tanam Cabai di Halaman Rumah

"Saya minta, semua OPD yang mengelola pendapatan daerah harus bisa lebih kreatif dan inovatif. Soalnya, capaian pendapatan ini masuk dalam indikator kinerja, yang tentunya akan berpengaruh juga terhadap tunjangan kinerja," tutur Dony.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler