Penempatan PKL di Kawasan Pedestrian Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya Masih Belum Pasti

30 November 2022, 20:06 WIB
Sejumlah PKL Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya mulai kembali berjualan di Kawasan Pedestrian Jalan Cihideung, Rabu 30 November 2022. Mereka berjualan di emperan toko karena untuk berjualan di tempat semula belum ada kepastian.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN -  Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya masih terus menanti kepastian untuk bisa kembali berjualan di tempat semula.

Para PKL yang telah bertahun-tahun berada di kawasan itu, saat ini masih belum bisa kembali berjualan di Jalan Cihideung sejak dipindahkan sementara ke Jalan Pasar Wetan akibat adanya penataan trotoar Jalan Cihideung.

Padahal, penataan trotoar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya di Jalan Cihideung telah rampung sejak Oktober 2022. "Masih belum ada kepastian," ujar Ketua Paguyuban PKL Jalan Cihideung, Adang Sutiawan, Rabu 30 November 2022.

Baca Juga: Lagi, Ratusan Warga Garut jadi Korban Arisan Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp4 Miliar Lebih

Dikatakan Adang, ketika Pemkot Tasikmalaya memulai proyek penataan trotoar di Jalan Cihideung, para PKL di kawasan itu dijanjikan dapat kembali berjualan ditempat semula setelah pekerjaan penataan selesai. Selama pekerjaan dilakukan, para PKL dipindahkan sementara ke Jalan Pasar Wetan.

Kini, lanjut dia, para PKL terus menagih janji Pemkot Tasikmalaya agar bisa kembali berjualan di Jalan Cihideung. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk bertemu dengan perwakilan dari Pemkot Tasikmalaya.

"Kemarin kami melakukan penyocokan data dengan Indag (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya). Kami diberi tahu kalau 304 PKL itu terlalu banyak," kata Adang.

Baca Juga: Berikut Ini 7 Tim yang Berhasil Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 Qatar

Padahal, menurut Adang, data itu telah sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya. Alhasil, ujar Adang, pihaknya diminta untuk kembali memangkas anggota yang ada agar tidak terlalu banyak.

Adang menjelaskan, salah satu arahan dari Pemkot Tasikmalaya untuk menyisihkan anggota adalah dengan membuat aturan satu kepala keluarga (KK) hanya diperbolehkan memiliki satu lapak.

Pasalnya, terdapat beberapa keluarga pedagang yang berjualan di Jalan Cihideung yang memiliki lebih dari satu lapak PKL. "Kan di Cihideung banyak suami istri yang berjualan beda lapak. Kalau per KK satu, suami istri hanya bisa satu lapak," kata dia.

Baca Juga: Resmi, Indonesia-Arab Saudi Tandatangani MoU Pengembangan Pariwisata, Netizen: Dukung Wisata Halal!

Namun, Adang mengaku belum menyosialisasikan langkah itu kepada para anggotanya. Ia ingin, langkah itu harus disosialisasikan oleh Pemkot Tasikmalaya. "Saya menolak untuk menerangkan kepada anggota. Kalau saya yang menerangkan, disangka itu keputusan saya. Jadi pemerintah yang harus menerangkan langsung," kata dia.

Di tempat terpisah, Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi mengatakan, saat ini Pemkot Tasikmalaya masih terus melakukan kajian terkait penempatan PKL di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Keberadaan PKL di kawasan yang telah ditata itu akan diatur agar tidak mengurangi nilai estetika. "Kami minta PKL bersabar dulu. Kami masih mematangkan kebijakan yang akan diambil," kata Tedi.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya, yang Cocok di Kunjungi Untuk Liburan Akhir Tahun

Tedi mengakui Pemkot Tasikmalaya memang tidak berniat merelokasi para PKL dari Jalan Cihideung. Namun, usai kawasan itu ditata, Pemkot Tasikmalaya mendapat surat dari warga, yang isinya menolak PKL kembali berjualan di kawasan itu.

Karena itu, pemerintah harus memfasilitasi semua pihak, termasuk warga dan PKL. "Apalagi jumlah PKL juga sangat banyak. Kalau seperti dulu lagi kan jadi semerawut lagi," kata dia.

Tedi juga mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mencari solusi terbaik untuk penempatan PKL di Jalan Cihideung. Salah satu opsi kebijakan yang akan dilakukan adalah dengan mengurangi jumlah PKL.

Baca Juga: Resep Kangkung Belacan, Olahan Rumahan yang Sehat. Enak dan Anti Ribet, Cocok Disajikan dengan Nasi Hangat

Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga telah menawarkan opsi pembagian waktu operasional PKL. Artinya, operasional PKL yang jumlahnya mencapai 304 unit itu akan dibagi dua, yaitu siang dan malam.

"Namun PKL maunya semua siang, sementara kita juga harus menghormati warga di sana. Mangkanya, kami mohon bersabar untuk mencari solusi terbaik. Ini untuk semua. Pak Wali juga sedang terus mengkaji semua masukan yang ada," kata Tedi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengatakan, pihaknya masih mempelajari terkait keberadaan PKL di kawasan Jalan Cihideung. "Nanti dari satgas yang akan menyampaikan. Intinya harus dengan cara yang damai dan baik," kata dia.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler