HMI Pangandaran Datangi Polres, Pertanyakan Penanganan Kasus Hilangnya Dua Motor Kader Saat LK 1

30 Desember 2022, 20:40 WIB
Pengurus dan anggota HMI Pangandaran melakukan audiensi dengan petugas Polres Pangandaran terkait maraknya kasus pencucian sepeda motor, Jumat 30 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pengurus dan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pangandaran melakukan audiensi ke Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran Polda Jabar mengenai maraknya kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Pangandaran, Jumat, 29 Desember 2022.

Audiensi HMI Komisariat Pangandaran digelar di Aula Kantor Polres Pangandaran dihadiri Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus beserta jajarannya.

Ketua Umum HMI Komisariat Pangandaran Dedi Supriatna menyampaikan kedatangannya untuk menanyakan perkembangan kasus curanmor yang menimpa dua orang kader HMI pada saat kegiatan Latihan Kader (LK) 1 di Kantor PKH Kabupaten Pangandaran pada Kamis, 22 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Kisah Suka Duka Penggali Kubur Pasien Covid 19 di Pangandaran, Pernah Gali Kubur Pakai Sebatang Pohon Singkong

"Kedatangan kami adalah untuk mamastikan proses penanganan kasus curanmor yang menimpa kader HMI berjalan sebagaimana mestinya," tutur Dedi.

Selain menanyakan perkembangan kasus tersebut, HMI Pangandaran juga mendorong kepada Polres Pangandaran untuk memaksimalkan fungsi aparat kepolisian dalam hal pencegahan tindak kejahatan terutama pada tindak kejahatan curanmor.

"Curanmor terjadi di Parigi, sementara kita tahu Parigi adalah ibu kota Kabupaten Pangandaran yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan dari Kabupaten Pangandaran. Bagi kami hal tersebut adalah indikasi lemahnya fungsi aparat polisi dalam hal pencegahan tindak kejahatan," kata Dedi.

Baca Juga: Kasus Dana Desa Pageralam Rp 327 Juta Ludes Dipakai Judi Slot, Harus Jadi Peringatan di Pemkab Tasikmalaya

Menurut Dedi, kalau di wilayah pusat pemerintahan saja ada indikasi lemah pencegahan kejahatan, apalagi di kecamatan lain yang bukan pusat pemerintahan. Karena itu, berdasarkan kajian yang dilakukan HMI Pangandaran, HMI menyampaikan saran dan masukan untuk Polres Pangandaran agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya:

Pertama, mendorong Polres Pangandaran usut tuntas tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Pangandaran sampai ke akarnya. Kedua, mendorong Polres Pangandaran untuk masif melakukan patroli terutama pada wilayah rawan tindak kejahatan.

"Ketiga, mendorong Polres Pangandaran untuk bersinergi dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa untuk mengaktifkan kembali pos kamling dalam rangka meminimalisir dan pencegahan tidak kejahatan di lingkungan masyarakat," ujar Dedi.

Baca Juga: Parkir Berlangganan di Ciamis Mulai Berlaku 1 Januari 2023, Ini Besaran Tarif per Tahun untuk Motor dan Mobil

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus menyambut baik audiensi oleh HMI Pangandaran. Luhut menyampaikan saat ini kasus curanmor yang menimpa kader HMI sedang dalam proses penanganan.

"Kami sedang melakukan penanganan serta pengembangan terhadap kasus curanmor tersebut, kami juga berharap kasus ini segera terpecahkan," kata Luhut.

Luhut menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan menerima masukan dari HMI Pangandaran, dan akan langsung meneruskannya kepada Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat. (Kiki Masduki)*



Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler