Banner Iklan Dipaku Seenaknya di Pohon, Warga Ciamis Prihatin dan Geram: Harus Ada Sanksi Supaya Jera!

2 April 2023, 20:04 WIB
Puluhan banner iklan salah satu perusahaan seenaknya dipasang pada pohon di Jalan RE Martadinata Blok Pulomaju Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Foto diambil sebelum banner ditertibkan oleh petugas satu hari lalu, Sabtu 1 April 2023.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

 

KABAR PRIANGAN - Pemasangan banner dengan seenaknya memaku di pohon sering terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis. Padahal hal itu berdampak buruk dan sangat fatal.

Selain melanggar peraturan tentang pemasangan iklan, satu paku saja yang menancap di pohon bisa membuat pohon tersebut mengalami pengeroposan. Ujungnya, pohon terganggu dan berbahaya apabila terjadi angin kencang. Pohon itu pun bisa tumbang dan menimpa pengguna jalan.

Seperti yang terjadi di jalur Jalan RE Martadinata Dusun Pulomaju, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, tampak puluhan banner iklan salah satu perusahaan terpasang bukan pada tempatnya, baru-baru ini. Ironisnya, pemasang banner tersebut mencari mudahnya dengan cara dipaku pada pohon. 

Baca Juga: AFC Kutuk Serangan Tak Beralasan Pasukan Israel di Stadion Al Husseini Palestina, Kok FIFA Tak Bersuara?

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kegeraman warga Tatar Galuh. Salah seorang aktivis lingkungan hidup Ciamis, Iwan, menyayangkan hal itu terjadi, bahkan sering berulang dilakukan oleh beberapa perusahaan.  

Menurut Iwan, pihaknya sangat menyayangkan masih ada sejumlah perusahaan yang memasang banner iklan tanpa mematuhi aturan dengan cara memaku secara permanen pada pohon hidup. 

"Saya lihat di jalur Ciamis-Kawali dekat Kampus Unigal masih ada banner iklan yang terpasang dengan paku pada pohon," katanya, seraya menyebutkan pada Minggu 2 April 2023 banner tersebut telah tidak ada di pohon karena dicopot oleh petugas.

Baca Juga: Korban Kapal Terbakar di NTB Dimakamkan di Cilawu Garut

Iwan menuturkan, pohon yang dipasangi banner dengan cara dipaku selain melanggar aturan juga dampak terhadap pohon itu bisa fatal karena lama-lama pohon tersebut bisa mati atau terganggu keberlangsungan hidupnya. "Kalau pemasangan iklan itu dipaku jelas sangat berpengaruh kepada hidup matinya pohon tersebut," ucapnya.

Iwan mendesak kepada pihak terkait, meski banner iklan tersebut sudah ditertibkan, di lokasi itu dipasang papan informasi larangan pemasangan banner di pohon karena di lokasi itu kerap dijadikan sebagai tempat untuk pemasangan banner. Selain itu kepada siapa pun orang atau pemasangnya dijatuhi sanksi agar menimbulkan efek jera.

"Tolong kepada aparatur yang berwenang, kami berharap di lokasi itu dipasang papan informasi terkait larangan pemasangan banner dipohon, bukan hanya penertiban," ucapnya. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Banjar Patroman yang Lagi Hits dan Viral, Wajib Dikunjungi saat Ngabuburit bareng Teman

Iwan melanjutkan, dengan seperti dibiarkannya para pemasang iklan seenaknya memasang bannernya dengan dipaku dan tidak ada tindakan dari aparat berwenang, dipastikan yang lain pun akan ramai-ramai seperti itu sehingga keberadaan pohon akan terancam mati semua. 

"Kalau tetap dibiarkan tanpa ada tindakan, kelangsungan pohon itu akan terancam punah karena mati. Padahal untuk menjadikan pohon tersebut besar butuh waktu lama dan biaya tak sedikit," ucapnya.***

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler