Kasus Dugaan Lift Bekas di Gedung Creative Center (GCC) Tasikmalaya, Ini Hasil Investigasi Pansus!

19 Mei 2023, 13:51 WIB
Salah satu pintu lift di Gedung Creative Center (GCC) Tasikmalaya yang diduga menggunakan mesin bekas /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN - Setelah melakukan uji petik atas pembangunan Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang diduga menggunakan lift bekas, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tasikmalaya kini memberikan hasil rekomendasi.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengekspos adanya temuan terkait pemasangan lift bekas oleh pemborong pada proyek Gedung Creative Center Tasikmalaya.

Atas temuan itu, DPRD Kota Tasikmalaya membentuk Pansus untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Dikunjungi wartawan Kabar Priangan, pada Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 WIB di Ruang Rapat 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Ketua Pansus H. Nurul Awalin S.Ag, M.Si menerangkan, dirinya akan menindaklanjuti temuan BPK dengan kondisi lapangan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Tasikmalaya yang Lagi Hits 2023 dan Viral, Cocok Dikunjungi bareng Keluarga!

"Dibentuknya Pansus untuk menindaklanjut LHP ini kan amanat dari Undang-Undang dan Pemerintah. Tugasnya untuk men-sinkronisasi antara temuan LHP BPK dengan kondisi di lapangan. Supaya match," kata H Nurul saat diwawancara.

Menyikapi komentar terkait 'bisnis terselubung' antara dinas bersama pemborong, politisi asal Partai Golkar ini enggan berkomentar lebih.

Ketua Pansus, H. Nurul Awalin S.Ag, M.Si saat diwawancara Kabar Priangan /kabar-priangan.com/Dian Maldini

"Kami kan sudah beberapa kali rapat dengan dinas yang bersangkutan yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya. Kami tidak bisa mengatakan ada apa-apa antara Dinas PUTR dengan pemborong. Kami tidak membaca arah ke sana, itu mah urusan pihak lain," ujarnya.

H. Nurul mengaku, hasil investigasi tim Pansus bahwa lift yang dipasang di Gedung Creative Center pemasangannya tidak rapi dan asal-asalan.

"Masalah lift GCC, tadi kami sudah on the spot ke sana. Ada beberapa penilaian kalau dari aspek mata kita, bukan dari teknis. Kalau aspek teknis kan urusan mereka yang lebih tahu. Kalau dari kasat mata, pengerjaan itu kurang rapi," pengakuannya.

Baca Juga: 10 Cara Mencari Siaran TV Digital Set Top Box Secara Manual

Terkait hasil penelusuran, H. Nurul akan tetap memberikan rekomendasi sesuai yang disimpulkan oleh BPK.

"Sekarang akan dirumuskan. Tapi tetap, kesimpulan kami sebagai Pansus, dalam waktu 60 hari ini Dinas PUTR harus melaksanakan rekomendasi BPK dengan mengganti lift sesuai dengan spesifikasi," tandasnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dan anggaran, Nandang Suherman berpendapat, kasus penyimpangan proyek GCC ini adalah bentuk penyimpangan di OPD.

Baca Juga: Tak Terawat, Stadion Wiradadaha Tasikmalaya Dibiarkan Rusak

Nandang mengatakan, aparat penegak hukum harus turun tangan melakukan penelusuran, untuk membuktikan apakah ada kasus yang merugikan keuangan negara atau tidak.

"Karena kalau hanya sekadar rekomendasi dari BPK untuk pergantian lift, tidak akan ada efek jera bagi para pelaku penyimpangan anggaran,” kata Nandang.

“Bisa jadi para pejabat akan semaunya melakukan penyimpangan, dengan harapan bisa lolos dari audit BPK dan menjadi temuan. Atau jikapun di kemudian hari menjadi temuan, maka cukup dengan mengganti atau memperbaiki kesalahan saja," tambahnya.***

 

Editor: Dian Maldini

Tags

Terkini

Terpopuler