Rentan Alami Kecelakaan Kerja, Pekerja Jakon di Sumedang Disarankan Masuk Program BPJAMSOSTEK

23 Mei 2023, 16:19 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, bersama Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, sedang mensosialisiasikan Perbup Sumedang Nomor 33 tahun 2023 tentang Pembinaan Jakon. /kabar-priangan.com/DOK/

 

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya melindungi para pekerja jasa kontruksi (Jakon) di wilayah Kabupaten Sumedang, setiap pelaku usaha di bidang Jakon, kini diminta untuk segera mendaftarkan para pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rita Mariana, saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialiasi Peraturan Bupati Sumedang Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pembinaan Jakon, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang, di Hotel Asri Asia Plaza Sumedang, belum lama ini.

Dalam kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema "Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi" ini, Rita menyebutkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha Jakon atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

Baca Juga: 26 Kontingen ikuti FLS2N dan O2SN Tingkat Kabupaten Sumedang

Karena sebagaimana yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 2 tahun 2021, seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan tenaga kerjanya melalui program BPJAMSOSTEK.

“Kami harap badan usaha jasa konstruksi di Sumedang juga, dapat langsung mengimplementasikan penyelenggaraan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada Sub Urusan Jakon ini," ujarnya. 

Rita juga menyarankan kepada para pelaku usaha di bidang Jakon, supaya bisa lebih tertib dan rutin dalam membayar iuran BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Bukit Galau di Cimanggung Sumedang, Keindahannya Mampu Mengobati Rasa Galau Pengunjung

Khusus bagi pelaku usaha Jakon yang belum masuk program, diharapkan dapat melakukan pendaftaran BPJAMSOSTEK sebelum pelaksanaan proyek, supaya seluruh pekerja yang terlibat bisa terlindungi oleh BPJAMSOSTEK.

"Sesuai komitmen kami, BPJS Ketenagakerjaan Sumedang akan selalu siap untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja jasa konstruksi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sumedang," tutur Rita.

Rita berharap, kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumedang. 

Baca Juga: Pemdes Karangpakuan Sumedang Bakal Kembangkan Kawasan Agrowisata di Pesisir Waduk Jatigede

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tentu sangat penting. Apalagi bagi para pekerja jasa kontruksi, soalnya pekerja di bidang Jakon ini cukup rentan mengalami musibah kecelakaan kerja," ujarnya.

Ajakan yang sama disampaikan juga oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Sumedang, Didi Sumarna. Dalam kegiatan pelatihan tenaga ahli konstruksi yang diikuti 55 peserta ini, Didi mengajak kepada seluruh pelaku usaha Jakon, supaya dapat segera mendaftarkan para pekerjanya melalui program BPJAMSOSTEK.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler