Ribuan Petani Datangi Gedung DPRD Pangandaran, Ini Tuntutannya

25 Mei 2023, 18:05 WIB
Ribuan petani mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis 25 Mei 2023. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. */kabar- priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PRIANGAN - Ribuan petani mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis 25 Mei 2023. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan.

Koordinator Lapangan Aksi Yosep Nurhidayat mengatakan, pihaknya bersama ribuan warga Pangandaran, menuntus sejumlah hal. Pertama terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran sekira lima hari lalu.

"Terjadi penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal, maka kami menuntut atas pelaporan petani yang disampaikan kepada aparat Kepolisian supaya ditindaklanjuti oleh Polres Pangandaran," kata Yosep setelah aksi tersebut.

Baca Juga: IDI Ciamis Memiliki Ketua Baru, Bupati Herdiat Dorong Tingkatkan Kompetensi

Yosep menambahkan, untuk selanjutnya dalam upaya proses penegakan hukum pihaknya bersama DPRD Kabupaten Pangandaran sudah menyepakati sesuai isi pernyataan dan tuntutan. "Kemudian kami dengan DPRD berikut Kapolres akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutannya, sehingga DPRD Pangandaran akan mengawal bersama-sama terkait apa yang menjadi bahan laporan ke pihak Kepolisian," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya sekarang tinggal menunggu sejauh mana proses penyidikan terkait penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Desa Wonoharjo. "Penanganan korban penganiayaan dan pengrusakan terutama kepada Bapak Engkos dan Tukimin itu harus jelas karena itu jelas pidana murni sehingga proses ini harus segera dilakukan penegakan hukum, apalagi pelaku orang-orang yang melakukan itu sudah teridentifikasi," katanya.

Ribuan petani mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis 25 Mei 2023. */kabar- priangan.com/Kiki Masduki

Menurut Yosep, beberapa orang sudah ada yang menyampaikan barang bukti. Kemudian barang bukti yang ia terima dari warga terkait pelaku dan barang bukti yang dirusak. "Dasarnya kenapa terjadi penganiayaan dan pengrusakan? Di wilayah tersebut terjadi sengketa Agraria atau konflik
pertanahan," ucap Yosep.

Baca Juga: Bawaslu Jabar: Indeks Kerawanan Sengketa Pemilu di Sumedang Masuk Kategori Rendah

Yosep menyebutkan, konflik agraria yang tidak ujung selesai dari tahun 2010 sampai sekarang, sehingga sudah belasan tahun. Di Desa Wonoharjo sudah berulang kali ada upaya kriminalisasi, intimidasi, kekerasan sampai penggusuran yang tidak ada upaya penyelesaian.

"Kami menuntut kepada DPRD membuat tim terpadu untuk segera menerbitkan peraturan
daerah atau Perda terkait tentang pertanahan dan pendayagunaan pemanfaatan tanah terlantar," ujar Yosep.***

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler