Masjid Agung Kota Tasikmalaya Harus Bersih dari Berbagai Atribut Spanduk, Cermin Pengurus DKM

19 April 2024, 16:13 WIB
Rektor IAI Tasikmalaya, Dr. Abdul Haris. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Masjid Agung Kota Tasikmalaya sudah seharusnya bersih dari berbagai atribut sepeti spanduk dan lainnya sehingga rumah ibadah umat muslim tersebut pemandangannya terlihat rapih, asri serta menyejukkan. 

Hal tersebut dikatakan Rektor Institut Agama Islam (IAI) Tasikmalaya, Dr. Abdul Haris. Karena menurutnya, kebersihan dan keasrian rumah ibadah, itu merupakan cermin serta gambaran dari para pengurus DKM Masjid Agung Kota Tasikmalaya itu sendiri.

"Sebagai masyarakat saya sendiri berharap Masjid Agung dan di sekitarnya bersih dari segala hal, seperti terlihat adanya spanduk yang menempel di pagar masjid, seakan masjid sebagai sarana untuk pasang iklan," ungkap Dr. Abdul Haris, Jumat 19 April 2024.

Baca Juga: Paska Lebaran, Angka Kasus DBD di Kota Tasikmalaya Terus Meningkat

Harus ada Aturan

Dengan hal tersebut, lanjut dia, semestinya ada peraturan yang di buat oleh pengurus Masjid Agung terkait lingkungan bersih dari segala bentuk atribut di antaranya spanduk.

"Kalau Masjid Agung-nya dan sekitarnya kumuh tentunya merusak estetika keindahan dari masjid tersebut, maka harus ada aturannya supaya masjid tetap terjaga kebersihannya," tuturnya.

Kecuali, kata Haris, spanduk yang di pasang berupa pengumuman yang dikeluarkan oleh pengurus DKM Masjid Agung, karena selain itu kesannya hanya untuk beriklan saja.

Baca Juga: Masjid Agung Kota Tasikmalaya Jadi Sorotan Publik Karena Logo Bank, Begini Kata Pengamat

"Untuk spanduk-spanduk lainnya selain dari pengurus Masjid Agung, alangkah lebih baiknya di pasang di tempat lain saja karena pagar masjid bukan tempatnya untuk dipasang iklan spanduk, membuat 'sareukseuk' yang melihat," jelasnya.

Haris juga menyinggung terkait logo bank konvensional yang tengah ramai diperbincangkan publik, dan tentunya pengurus DKM Masjid Agung harus segera mengambil sikap.

"Saya setuju dengan statemen Kang Asep Tamam terkait Masjid Agung dengan adanya logo bank konvensional, dan memang ada informasi sekarang sudah tidak terpasang," tuturnya.

Baca Juga: Volume Sampah Selama Musim Lebaran di Kota Tasikmalaya Naik 30 Persen

Sebagai Masjid yang pemiliknya merupakan Pemerintah Kota Tasikmalaya tentunya keindahan dan keasrian lingkungannya harus terjaga dengan rapi.

"Masjid Agung yang di bangun Pemerintah dimaksudkan supaya dipergunakan oleh umat Islam Tasikmalaya, dan umat muslim dimana saja tentunya bisa mempergunakan masjid tersebut," tegasnya.

Dan lebih relevan, Haris melanjutkan, logo yang terpasang di Masjid Agung merupakan bank syariah milik Pemerintah Kota Tasikmalaya maka selain promo tentu alasannya sangat logis.

Baca Juga: Papan Nama Masjid Agung Kota Tasikmalaya Pakai Logo Perbankan Menuai Kontra

"Dalam rangka promo kan bisa di pasang di Masjid Agung itu logo bank syariah yang dimiliki Pemerintah Kota Tasikmalaya, kalau logo bank konvensional yang dipasang pastinya akan ada kecemburuan," jelasnya.

Karena, bank konvensional lainnya ingin juga melakukan kerjasama dengan Masjid Agung. Maka alangkah lebih baiknya pengurus DKM untuk tidak bekerja sama dengan semua bank yang ada di Kota Tasikmalaya.

"Namun hemat saya boleh kalau bank syariah dan itu juga harus bank yang dimiliki Pemerintah Kota Tasikmalaya, karena kalau salah satu bank konvensional bila dipasang di masjid agung pastinya akan lahirnya kecemburuan," pungkasnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler