Perhutani dan BPBD Ciamis Lakukan Investigasi ke Titik Longsor Gunung Sawal, Sukidi : Perkampungan Aman!

- 20 Februari 2021, 07:15 WIB
Administratur Perhutani Ciamis Sukidi bersama anggota BPBD CiamisFauzi diwawancarai jurnalis usai meninjau lokasi longsoran Gunung Sawal
Administratur Perhutani Ciamis Sukidi bersama anggota BPBD CiamisFauzi diwawancarai jurnalis usai meninjau lokasi longsoran Gunung Sawal /kabar-priangan.com / Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Longsor terjadi baru-baru ini di lahan produktif milik Perhutani, tepatnya di kaki gunung sawal, Desa Mandalare Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis.

Administratur Perhutani Ciamis Sukidi bersama anggota BPBD Ciamis bersama beberapa awak media meninjau kondisi longsoran tersebut dengan berjalan kaki ke tempat kejadian, pada Jumat 19 Pebruari 2021.

"Kita kesini melakukan investigasi dan assessment dengan BPBD Ciamis dimana kejadian longsoran tersebut kurang lebih 0,1 hektare, lebar kurang lebih 15 meter dan ketinggian atau panjang sekitar 75 meteran. Ini adalah kawasan hutan yaa, jadi tidak ada yang rusak ataupun kerugian apapun, hanya saja itu ada tanaman hutan campuran," ucap Sukidi.

Baca Juga: Bertemu Teten Masduki, Shopee Ungkap Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal dalam Platform Capai 97 Persen  

Perihal ancaman longsor bagi masyarakat, dijelaskan Sukidi tidak ada, karena jarak dari titik lokasi dengan pemukiman warga sangat jauh, dan tidak mungkin terjadi.

Lokasi longsor Gunung Sawal jauh dari perkampungan warga. Perhutani nyatakan perkampungan warga aman
Lokasi longsor Gunung Sawal jauh dari perkampungan warga. Perhutani nyatakan perkampungan warga aman

"Tidak ada ancaman longsor bagi warga masyarakat, karena ini sangat jauh sekali, jaraknya ada kurang lebih sekitar 2 Km, jadi aman dan masyarakat pun tidak perlu khawatir," imbuhnya.

Sukidi bersama Perhutani Ciamis yang terus menjaga kawasan hutan akan terus menjaga lingkungan agar tetap lestari serta menjaga keutuhan alam.

"Kita himbau kepada masyarakat agar jangan menanam kopi di tempat yang dilarang, karena di sini ada hutan produktif ada juga hutan perlindungan, itu adalah hutan sekunder yang dibiarkan tetap begitu saja, jangan dilakukan apa-apa. Kemudian ada KPS itu adalah lokasi yang berbeda dalam kemiringan, kemudian pinggir sungai, itu tidak boleh ditanami jenis apapun," imbaunya.

Baca Juga: Goa Nyai di Pancatengah Tasikmalaya, Eksotis Meski Dibalut Mistis

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x