Selesai Jalani Isolasi, Ratusan Santri di Kota Tasikmalaya Diperbolehkan Pulang

- 23 Februari 2021, 16:59 WIB
Sejumlah santri selesai menjalani isolasi di Hotel Crown Kota Tasikmalaya, Selasa (23/2/2021).
Sejumlah santri selesai menjalani isolasi di Hotel Crown Kota Tasikmalaya, Selasa (23/2/2021). /kabar-priangan/ Asep M Saefuloh/

KABAR PRIANGAN -  Ratusan santri Pesantren Persis 67 Benda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang sempat dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

Hal itu setelah mereka selesai menjalani masa isolasi selama 14 hari, baik yang isolasi mandiri di Hotel Crown, RS Dewi Sartika, maupun di lingkungan pesantren.

Di Hotel Crown tempat sebagian santri diisolasi, tampak para orang tua santri sejak pagi berdatangan menjemput anaknya yang selesai menjalani isolasi. Namun demikian proses penjemputan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Dari 110 orang yang diisolasi di Hotel Crown, 90 orang telah diperbolehkan pulang. Sisanya, 18 santri dan dua pengajar masih harus isolasi lebih lama karena ada keluhan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Hendra Hendriana, Selasa (23/2/2021).

Tidak hanya santri dan pengajar yang diisolasi di Hotel Crown yang diperbolehkan pulang, sebagian santri dan pengajar yang diisolasi di Rumah Sakit (RS) Dewi Sartika juga telah diperbolehkan pulang.

Hendra menyebutkan, dari total 55 santri dan pengajar yang diisolasi di RS Dewi Sartika, sebanyak 40 orang telah diperbolehkan pulang. "Di tempat itu, hanya tersisa 15 santri dan pengajar," katanya.

Sementara dari total delapan santri dan pengajar yang menjalani isolasi di RSUD dr Soekardjo, hanya satu orang yang masih menjalani perawatan. Sisanya diperbolehkan pulang.

Selain itu, santri yang menjalani isolasi di lingkungan pesantren juga telah diperbolehkan pulang. Namun, ia mengaku belum mendapat data lengkap santri yang diperbolehkan pulang dari lingkungan pesantren.

Ia menjelaskan, para santri itu diperbolehkan pulang lantaran telah melewati masa 14 hari sejak pengambilan sampel pada 8 Februari 2021. "Kemarin kita laksanakan skrining secara menyeluruh. Yang sudah tidak bergejala dan bisa dipulangkan," kata dia.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah