"Kalau daerah lain ya memang sudah dibebaskan (lahannya) hingga elevasi 262.5 mdpl). Maka kami juga meminta untuk dibebaskan agar kami mencari lahan yang lebih aman dan tidak terancam terendam atau abrasi," katanya.
Baca Juga: Walah! Dua Pegawai BNNK Ciamis Terpapar Virus Korona, Seluruh Karyawan pun Jalani PCR
Sepengetahuannya, pihak desa telah mengajukan keinginan warga blok Pasirkanaga ke pihak-pihak terkait. Bahkan beberapa bulan lalu telah dilakukan peninjauan oleh pihak satker ke lapangan.
"Kami berharap keinginan warga ditindak lanjuti dengan cepat. Apalagi saat ini air waduk terus naik. Kalau air sampai diketinggian 260 mdpl ya ada beberapa rumah yang terendam lagi," ujarnya.***