Soal Presiden 3 Periode, Jimly Asshiddiqie: Ide yang Buruk dan Akhiri Saja Wacana Ini

- 17 Maret 2021, 12:41 WIB
Mantan Ketua MK  Prof. DR. H. Jimly Asshiddiqie, SH
Mantan Ketua MK Prof. DR. H. Jimly Asshiddiqie, SH /Pikiran Rakyat/

KABAR PRIANGAN - Wacana amendemen UUD 1945 dengan menambah masa jabatan Presiden menjadi tiga periode mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Bahkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode merupakan ide yang buruk.

Tak hanya memberikan penilaian, pakar hukum tata negara ini juga mengajak kepada masyarat agar tidak terpancing dengan wacana tersebut karena ia pandang itu hanya jebakan saja.

Baca Juga: Guru Honorer di Garut Lumpuh Usai Jalani Vaksinasi Covid-19

Jimly menegaskan, bangsa Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden, sekalipun ada rencana perubahan UUD maka jangan dikaitkan dengan isu tiga periode.

"Jngn ada yg trpancing dg wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide yg buruk dari semua seginya &cuma dgulirkan sbg jebakan sj. Bngsa kt pun jg tdk mbutuhkan prpanjangan masa jbtn prsiden sama sekali. Maka kalo ada ide prubahan trbatas UUD, jngn kaitkan dg isu 3 periode ini," tulis Jimly dilansir kabar-priangan,com dari twitter pribadinya @JimlyAs pada Rabu, 16 Maret 2021.

Lebih jauh Jimly mengungkapkan, tidak akan ada parpol yang secara resmi menyetujui wacana Presiden 3 periode, karena masing-masing porpol mempunyai kepentingan untuk mengajukan capresnya sendiri.

Baca Juga: Unpad Jalin Kerjasama dengan Pemkab Sumedang Guna Mengabdikan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Oleh karena itu Jimly menegaskan kembali, jangan terpancing dengan isu Presiden tiga periode. Bahkan dia dengan tegas meminta agar wacana tersebut diakhiri saja.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x