Kata Kepala OJK Tasikmalaya, Sangat Relevan Jika Kota Santri Memiliki Bank Syariah

- 28 Maret 2021, 04:49 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Edi Ganda Permana (kanan) didampingi Dirut  PD BPR Artha Galunggung  Dedeh Misriati saat konferensi pers di Kantor Cabang Utama PD BPR Artha Galunggung, Jalan Siliwangi, Tasikmalaya kota
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Edi Ganda Permana (kanan) didampingi Dirut PD BPR Artha Galunggung Dedeh Misriati saat konferensi pers di Kantor Cabang Utama PD BPR Artha Galunggung, Jalan Siliwangi, Tasikmalaya kota /kabar-priangan.com/ Sep Sobar/

KABAR PRIANGAN - Dibentuknya bank syariah di Indonesia pada 1991, tak lepas dari peran Pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)

Hal yang menjadi landasan dibentuknya bank syariah tersebut, mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia.

Akan tetapi sayang hingga kini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memiliki bank atau BPR yang menerapkan sistem syariah.

Baca Juga: Sempat Baku Tebak dengan Polisi, Kawanan Perampok Lintas Provinsi Berhasil Dilumpuhkan

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Edi Ganda Permana, saat ditemui usai kegiatan Penarikan Undian Hadiah Tabungan Sigma BPR Artha Galunggung di kompleks Kantor Cabang Utama BPR Artha Galunggung, Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya belum lama ini.

Menurut Edi, sangat relevan apabilan Pemkab Tasikmalaya memiliki bank syariah.

Pertama, akan semakin selaras dengan Kabupaten Tasikmalaya yang mendapat julukan kota santri.

Baca Juga: Atlet dan Perbankan Serta Jemaah Haji Ciamis Mulai Dilakukan Vaksinasi pertama

Selanjutnya, akan sesuai pula dengan kultur masyarakat Tasikmalaya yang religius, karena prinsip-prinsip syariah akan diakomodasi dalam produk-produk bank yang dikelola secara syariah.

"Kalau Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah punya BPR Syariah Almadinah," kata Edi.

Edi menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, agar salah satu bank yang dimilikinya yakni Bank Perkreditan (BPR) Artha Sukapura, BPR Artha Galunggung, dan PT BPR Cipatujah Jabar Persada ada yang dikelola secara syariah.

Baca Juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih, Ade-Cecep Dijadwalkan 26 April 2021

"Daripada di merger lebih baik salah satu menjadi bank syariah," kata Edi.

Di tempat yang sama Direktur Utama (Dirut) PD BPR Artha Galunggung Dedeh Mistiati menyatakan kesiapannya jika BPR Artha Galunggung harus diubah menjadi bank syariah.

"Kalau BPR Galungung harus menjadi bank syariah kami siap," katanya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Langkah Taktis Penanganan Covid-19

Seperti diketahui, Pamkab Tasikmalaya memiliki tiga lembaga yang bergerak disektor jasa keuangan.

Dua di antaranya yakni PD BPR Artha Sukapura dan PD BPR Artha Galunggung sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh Pemkab Tasikmalaya.

Sedangkan PT BPR Cipatujah Jabar Persada sahamnya dimiki Pemkab Tasikmalaya, Pemprov Jabar, dan Bank Jabar Banten (bjb).***

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah