KABAR PRIANGAN - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2020, Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin dijadwalkan dilaksanakan pada 26 April 2021.
Keputusan itu didapat berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri bernomor 131/1921/OTDA perihal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.
Surat tertanggal 25 Maret 2021 tersebut ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, atas nama Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Merasa Mobil Dibawa Kabur, Cek Segera ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tapi Ini Syaratnya
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelantikan kepala daerah gelombang atau tahap dua akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2021/
Surat tersebit sudah sampai ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Dibawa oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin.
"Alhamdulillah, hasil dari konsultasi dan koordinasi kemarin, yaitu pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2021 di Kantor Gubernur Jawa Barat, sesuai surat dari Mendagri,” jelas Iing, Jumat 26 Maret 2021.