Penyekatan Wilayah Bakal Kembali Dilakukan Selama Larangan Mudik Berlaku di Kabupaten Tasikmalaya

- 7 April 2021, 19:09 WIB
Wakil Ketua 2 Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin.
Wakil Ketua 2 Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin. /kabar-priangan.com/Aris MF/

 

KABAR PRIANGAN - Menindak lanjuti larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah pusat, Pemkab Tasikmalaya melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kini mulai menyiapkan skema agar program tersebut bisa berjalan lancar.

Salah satunya nanti dengan menggalakan kembali posko-posko penyekatan dibeberapa wilayah perbatasan yang menjadi akses mobilitas masyarakat.

Wakil Ketua 2 Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan surat edaran jika dalam menghadapi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terutama larangan mudik Lebaran 2021, pihaknya bakal menggalakan kembali posko-posko penyekatan. Hal ini sebagaimana dilakukan pada lebaran tahun kemarin.

Baca Juga: Malang Benar! Siswi Berseragam Sekolah Mencuri Handphone Terekam CCTV

"Upaya ini untuk membatasi lalu-lintas orang yang mudik dari luar daerah. Terutama daerah-daerah zona merah," jelas Nuraedidin, Rabu (7/4/2021).

Disamping itu, pihaknya pun mengaku telah memiliki RT siaga disetiap kampung yang dinilai cukup efektif mendeteksi kehadiran pendatang.

Dengan RT siaga ini, jika ditemukan pendatang atau orang dengan gejala Covid-19 bisa segera dilaporkan ke struktur lebih atas hingga dilakukan penanganan lanjutan oleh petugas.

"RT siaga ini akan kami beri surat edaran juga terkait pengetatan kembali fungsi RT siaga pada menjelang larangan mudik Lebaran," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah