KABAR PRIANGAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 yang baru saja digelar di Kabupaten Tasikmalaya menyisakan masalah.
Pendukung dan simpatisan calon Kepala Desa Sukapancar, Kecamatan Sukaresik nomor urut 1, Agus Gunawan yang merupakan calon petahana mendatangi kantor karena merasa dicurangi, Sabtu 10 April 2021.
Bahkan pendukung nomor urut 2 juga ikut bergabung melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Mereka menuding panitia tidak bersikap tegas, karena dalam pelaksanaan pilkades tersebut diwarnai aksi politik uang.
Baca Juga: Ramadan, Ormas Dilarang Sweeping Warung Nasi. Wagub: Serahkan Kepada Pemerintah
Para pendukung calon no urut 1 dan 2 menuding calon nomor urut 3, Arip melakukan bagi-bagi uang dengan harapan didukung dan terpilih.
Massa menuntut panitia dan pihak terkait untuk mendiskualifikasi, karena calon terpilih telah melakukan kecurangan.
Pilkades Sukapancar diikuti oleh tiga kontestan, yaitu calon nomor urut 1 Agus Gunawan yang merupakan petahana. Nomor urut 2 Bambang dan nomor urut 3, Arip Taufik.
Baca Juga: Disdik Kota Tasik Targetkan Pembelajaran Tatap Muka Sebelum Tahun Ajaran Baru
Hasil perolehan suara, Agus Gunawan memperoleh 921 suara, Bambang memperoleh 600 suara dan Arip memperoleh 923 suara.