Tahun Ini 2.900 Ekor Sapi di Sumedang Ditargetkan Miliki Asuransi

- 25 April 2021, 13:56 WIB
Warga sedang memberi pakan sapi di Desa Sukamanah, Kecamatan Jatinunggal baru-baru ini. Tahun Ini 2900 Ekor Sapi di Sumedang Ditargetkan Miliki Asuransi.
Warga sedang memberi pakan sapi di Desa Sukamanah, Kecamatan Jatinunggal baru-baru ini. Tahun Ini 2900 Ekor Sapi di Sumedang Ditargetkan Miliki Asuransi. /kabar-priangan.com/Nanang S/


KABAR PRIANGAN - Sepanjang tahun 2020 Sebanyak 2.731 ekor sapi di Kabupaten Sumedang telah diasuransikan oleh pemiliknya.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang mencatat pada tahun 2020 peternak yang mengasuransikan sapi peliharaannya pada program asuransi sapi telah mencapai target atau sesuai harapan.

Menurut Kasi Bina Usaha Bidang Peternakan Disnas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang Reni Marlina S.Pt, target sapi yang diasuransikan oleh Pemprov Jabar sebanyak 2.500 ekor.

Baca Juga: Dua Tahun Dibiarkan Putus, Irigasi Ciranjang-Cipeuteuy Perlu Perbaikan Serius

Diakui Reni meningkatnya kepesertaan asuransi sapi di kabupaten Sumedang menandakan tingkat kesadaran peternak untuk melindungi hewan ternaknya cukup tinggi.

Atas dasar itulah lanjut Reni pada tahun 2021 ini Kabupaten Sumedang ditargetkan bisa menambah kepesertaan asuransi sapi sebanyak 2900 ekor sapi.

"Untuk mencapai target tersebut kami terus melakukan sosialisasi pada peternak akan pentingnya asuransi ternak," ujar Reni.

Baca Juga: WAMY Indonesia Didampingi WAMY Tasikmalaya Resmikan Masjid Al Ihsan 21 Ciawang

Reni menjelaskan program asuransi sapi yang dilakukan pemerintah pusat bekerjasama dengan PT Jasindo memang cukup membantu peternak dari kerugian ketika hewan ternaknya mati.

Adapun besarnya premi dalam setahun Rp 200.000 per ekor, namun dalam pelaksanaannya peternak hanya membayar Rp 40.000 atau sekitar 20% dari nilai premi karena sisanya disubsidi oleh pemerintah.

Dan ketika sapi yang telah diasuransikan mati karena sakit maka peternak akan dapat ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor dari pihak asuransi.

Baca Juga: Paguyuban Mahasiswa Telkom Tasikmalaya (PMTT) Bagikan 100 Bungkus Makanan Takjil

"Dengan hanya membayar Rp. 40.000 per tahun tentunya pemilik sapi banyak diuntungkan," tambah Reni.

Reni menambahkan sapi yang diasuransikan ini umumnya adalah sapi betina dan saat ini populasinya di Kabupaten Sumedang sektar 16.000 an ekor terdiri dari 2000 ekor sapi perah dan sekitar 14.000 sapi potong.

"Dan hingga saat kini sapi perah sudah hampir seluruhnya masuk program asuransi sapi, sementara untuk sapi potong masih banyak yang belum masuk sehingga ini akan menjadi fokus sasaran piihak Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang," tuturnya.

Baca Juga: Mengintip Suasana dan Kegiatan Ramadan Para Santri di Ponpes Al-Idrisiyyah

Reni menggambarkan pada tahun 2020 lalu sapi peserta asuransi yang di klaimkan untuk mendapatakan ganti rugi karena mati bangkar dan potong paksa sebanyak 98 ekor dan semunya telah mendapatkan proses ganti rugi dari pihak asuransi.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x