KABAR PRIANGAN - Hewan langka jenis Kukang ditangkap warga di Kampung Cempaka Warna, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Hewan yang bernama latin Nycticebus tersebut ditangkap warga di pohon jambu milik salah seorang warga, Sabtu, 15 Mei 2021. Sebelumnya, warga mengira Kukang dengan tersebut adalah seekor kucing.
Abdul Azis (17) salah seorang warga mengatakan, Kukang tersebut kali pertama ditemukan dan ditangkap tetanggnya bernama Iwan.
"Awalnya dikira kucing karena badannya kecil. Tadi ditangkap jam tiga sore," ujar Azis. Setelah ditangkap kata Azis, oleh tetangganya Kukang tersebut diserahkan kepada dirinya untuk diperlihara.
"Saya sedang di rumah, ada pak Iwan datang dan menyerahkan karung berisi Kukang. Semula saya tidak tahu jika Kukang dilindungi, tapi ada teman saya bilang bahwa Kukang merupakan hewan yang dilindungi," ucapnya.
Azis yang juga pecinta binatang reptil ini menuturkan, Kukang tersebut kondisinya lemah dan ada luka di bagian lengan kanan. "Lukanya sudah kering. Saya kasih pisang untuk makanannya,"kata dia.
Setelah mengetahui bahwa Kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi, ujar dia, dirinya bersama dua temannya mendatangi Mapolsek Cihideung untuk laporan.
"Saya laporan ke polsek, karena jika dipelihara saya takut disalahkan karena Kukang ini dilindungi. Saya akan menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam,"ujar Azis.(Asep MS)***