PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Tim Gakkumlin Perketat Operasi Yustisi

- 18 Mei 2021, 18:38 WIB
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kab. Sumedang Yan Mahal Rizzal.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kab. Sumedang Yan Mahal Rizzal. /kabar-priangan.com/Taufik R/

KABAR PRIANGAN - Tim Penegakan Hukum dan Pendisiplinan (Gakkumlin) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, selama empat belas hari ke depan akan terus memperketat pelaksanaan operasi yustisi di seluruh wilayah.

Selain akan dilakukan di Posko Gakkumlin (Jatinangor, Alun-alun Sumedang, dan Tomo), kegiatan operasi yustisi ini akan dilaksanakan pula secara mobile, dengan melakukan patroli ke pusat-pusat keramaian di seluruh wilayah Sumedang.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, selaku koordinator operasi yustisi Tim Gakkumlin, pengetatan operasi yustisi ini sengaja dilakukan dalam upaya menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2021.

Baca Juga: Tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Sumedang Dimulai

Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penangan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

"Sesuai Intruksi Mendagri, PPKM harus diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2021. Dengan adanya Intruksi ini, maka Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, harus kembali melakukan patroli untuk mengawasi jalannya pelaksanaan PPKM di Sumedang," kata Rizzal.

Untuk itu, lanjut Rizzal, selama empat belas hari ke depan, Tim Gakkumlin dari unsur gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Subdenpom, akan kembali melakukan operasi yustisi secara mobile ke setiap wilayah di Sumedang.

Baca Juga: Ratusan Personel yang Terlibat Operasi Ketupat Lodaya 2021 Jalani Rapid Tes Massal

Termasuk melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan, supaya pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di seluruh pelosok Sumedang dapat berjalan secara optimal.

Sehingga, penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang benar-benar dapat dikendalikan.
Dijelaskan Rizzal, operasi yustisi yang dilakukan Tim Gakumlin ini, pada dasarnya merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumedang untuk mendisiplinkan masyarakat agar bisa tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Operasi yustisi ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada masyarakat. Supaya semua warga bisa lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dalam rangka memutus penyebaran virus corona di wilayah Kab. Sumedang," ujarnya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x