KABAR PRIANGAN - Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, berhasil membekuk pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang pemulung di Pasar HPKP 2 Pasar Cikurubuk, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, meninggal dunia.
"Kami berhasil membekuk pelaku penusukan yang mengakibatkan korban seorang pemulung meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono, Rabu 23 Juni 2021 malam.
Pelaku penusukan, kata Adi, dibekuk kurang dari 1 X 24 jam setelah melakukan penusukan terhadap korban bernama Tatang (30) pada Rabu 23 Juni 2021 pagi. Pelaku berinisial A (27) yang keseharian di pasar Cikurubuk dan mengenal korban.
Baca Juga: Bupati Ciamis Ingatkan Warganya Bahaya Corona Varian India yang Cepat Menular
Usai melakukan penganiayaan, pelaku A sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun hasil kerja keras polisi, pelaku berhasil teridentifikasi dan langsung melakukan pengejaran.
"Hasil dari olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah bukti tidak jauh dari lokasi pasar," ucapnya.
Menurutnya, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota 24-26 Juni 2021
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk melakukan penusukan.