Kepala BPBD Ciamis Positif 61 Pegawai Isoman

- 25 Juni 2021, 15:14 WIB
Kantor BPBD Ciamis terpaksa ditutup sementara.
Kantor BPBD Ciamis terpaksa ditutup sementara. /kabar-priangan.com/Agus P/

KABAR PRIANGAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai pilar utama dalam penanganan kasus Covid-19, nyatanya harus beristirahat sejenak.

Pasalnya, setelah Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Ciamis Dadang Darmawan dinyatakan positif Covid-19, 61 pegawainya harus menjalani tes Swab, sehingga dari tanggal 24 Juni sampai 27 Juni 2021, Kantor BPBD Ciamis terpaksa ditutup sementara.

Dengan kondisi tersebut, seluruh kegiatan yang biasa dilakukan BPBD dalam penanganan kebencanaan atau penanganan Covid-19 seperti penyemprotan terpaksa terhenti dan sesuai prosedur para petugas harus melakukan isolasi mandiri (Isoman) sebelum hasil tes keluar.

Baca Juga: Unik! Bersaing dengan Travel Gelap Angkot Ini Dilengkapi Audio dan Video

Kabid Darlog BPBD Ciamis Memet Hikmat membenarkan kondisi kantor BPBD saat ini tutup.

Meski menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing namun secara umum kondisi para pegawai dalam keadaan baik.

Begitu juga dengan kondisi Kalak BPBD Ciamis yang juga melakukan isolasi mandiri meski dinyatakan positif.

Baca Juga: 'Cat Lovers' Tak Hanya Monopoli Warga Perkotaan

Dikabarkan tidak hanya Kalak saja yang positif namun keluarganya pun terpapar Corona.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah