Rektor UI, Ari Kuncoro Mundur dari Jabatannya Sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

- 23 Juli 2021, 15:19 WIB
Komentar Fahri Hamzah terkait pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama di BUMN.
Komentar Fahri Hamzah terkait pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama di BUMN. /Tangkapan layar Twitter @fahrihamzah/

KABAR PRIANGAN - Postingan BEM Universitas Indonesia (UI) yang mengkritik Presiden Joko Widodo dengan menggunakan istilah King of Lip Service berujung terungkapnya Rektor UI, Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama di BUMN.

Ari selain sebagai Rektor UI juga sebagai wakil komisaris utama di PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI). Padahal rangkap jabatan tersebut menjadi soal karena melanggar Statuta Universitas Indonesia

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI, melarang rektor UI merangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk sebagai komisaris.

Baca Juga: Andy Lau Kembali Lewat Shock Wave 2 yang Menegangkan

Kabar mundurnya Ari Kuncoro tercantum dalam surat keterbukaan informasi yang disampaikan BRI kepada Bursa Efek Indonesia, yang berbunyi:

“Pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Dampak kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.”

Beberapa hari lalu sempat beredar draf salinan PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Amandemen Statuta UI yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 dimana Rektor UI diperbolehkan memiliki jabatan di BUMN atau BUMD, asalkan jabatannya bukan direksi.

Baca Juga: Google Doodle Ikut Ramaikan Olimpiade Tokyo 2020, Begini Cara Mainnya

Fahri Hamzah pun ikut berkomentar dalam akun Twitternya, @Fahrihamzah pada Kamis 22 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x