KABAR PRIANGAN - Scarlett Johansson, aktris yang ditugaskan untuk memerankan pahlawan super Marvel menggugat Disney.
Pemicunya adalah keputusan Disney untuk merilis "Black Widow" di Disney Plus dan bioskop secara bersamaan.
"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Ms. Johansson menyadari manfaat penuh dari kontraknya dengan Marvel," kata isi gugatan Johansson dilansir Variety seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Kalah di Copa America, Pemain Brazil Balas Ledek Argentina yang Gagal di Tokyo
Pengacara Johansson menuduh bahwa kontrak bintang itu dilanggar ketika studio memilih untuk tidak memulai debut film secara eksklusif di bioskop.
Gugatan Johansson datang ketika paradigma distribusi baru dan pandemi Covid-19 membentuk kembali cara aktor A-list dibayar untuk pekerjaan mereka.
Namun kebangkitan layanan streaming, seperti Netflix, telah menghapus bentuk-bentuk kompensasi tersebut.
Baca Juga: Pasukan Israel Tembak Mati Pemuda Palestina di Tepi Barat
Keputusan studio film tradisional (film bioskop), seperti Warner Bros. dan Disney untuk merilis film dengan layanan berlangganan internal mereka sendiri semakin mengubah cara lama ini.