Revitalisasi Pasar Tanjungsari Ditunda Akibat Pandemi Covid-19

- 18 Agustus 2021, 09:54 WIB
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang Deny Tanrus
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang Deny Tanrus /kabar-priangan.com/ Devi S/

KABAR PRIANGAN - Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang Deny Tanrus memastikan bahwa revitalisasi pasar tradisional Tanjungsari akan dijadwalkan ulang. Sebab, anggaran perbaikan pasar terkena refocusing akibat pandemi Covid-19.

"Seharusnya, tahun ini pasar Tanjungsari direnovasi, dan DEDnya sudah ada tinggal diajukan ke provinsi dan pusat. Namun karena adanya penanganan Covid-19, anggaran yang seharusnya bisa digunakan sementara dialihkan atau dijadwalkan ulang sesuai petunjuk dari Pemda Sumedang," ucapnya saat meninjau pasar tradisional Tanjungsari, Selasa 17 Agustus 2021 kemarin.

Ia menambahkan, revitalisasi pasar Tanjungsari, anggarannya bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk Hari Rabu dan Kamis, 18-19 Agustus 2021

Sebagai gambaran Pasar Tanjungsari memiliki luas lahan sekitar 12 ribu meter persegi, sementara jumlah pedagang sekitar 1000 lebih yakni 520 PKL, dan 670 kios.

"Pedangan di Pasar Tanjungsari semuanya  harus dialokasikan atau mendapat perhatian, dan PKL dibagi dua ketegori yakni  PKL tetap dan PKL los, sementara sistem revitalisasi menggunakan sistem zona seperti zona sayuran, zona pakaian dan lain-lain. Itu, untuk memudahkan pembeli dalam mencari barang yang dibutuhkan," kata Deny.

Sebelumnya, anggaran untuk revitalisasi Pasar Tanjungsari sekitar Rp. 49 milyar, dan dicairkan dalam dua tahap. 

Baca Juga: Covid-29 Jadi Trending Twitter, Ternyata Ini Awalnya

Sementara itu, konsep pemanfaatan ruang bagi para pedagang, standar SNI, dan ada beberapa poin dalam pembangunan yang harus standar SNI yakni revitalisasi pasar, relokasi sebagai pedagang konsep ini akan diterapkan di Tanjungsari, pemberdayaan para pedagang, dan penertiban sesuai dengan komitmen mereka.

"Kami akan sosialisasikan kembali kepada para pedagang bahwa revitalisasi pasar terkena refocusing dan akan di jadwal ulang mudah-mudahan tahun depan, nanti kondisinya dievaluasi oleh pusat dan provinsi apakah kondisi pasar sudah waktunya untuk direvitalisasi atau tidak," tuturnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x