Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Ciawi Ditaksir Rp 3,2 Miliar

- 17 Agustus 2021, 18:36 WIB
Kebakaran Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang menimpa 70 lapak pedagang pada Minggu 15 Agustus 2021 lalu kini hanya menyisakan puing-puing bangunan hangus.
Kebakaran Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang menimpa 70 lapak pedagang pada Minggu 15 Agustus 2021 lalu kini hanya menyisakan puing-puing bangunan hangus. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Musibah kebakaran hebat yang melahap Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 15 Agustus 2021 petang lalu, diketahui setidaknya telah menghanguskan 70 kios pedagang, yang terdiri dari 35 kios toko dan 35 los pedagang kaki lima (PKL). Mayoritas kios yang terbakar berada di blok A bagian Barat pasar tersebut.

Kini para pedagang hanya bisa meratapi nasib yang menimpa mereka, sembari mengumpulkan sisa-sisa barang dagangan yang masih bisa terselamatkan.

Hingga saat ini merekan pun terus menginventalisir nilai kerugian yang dialaminya. Namun pihak UPT Pasar Ciawi menaksir kerugian lebih dari Rp 3,2 Miliar.

Baca Juga: Kebakaran Pasar Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Ini Fakta-faktanya

Kepala UPT Pasar Ciawi, Helen Wahyudi, mengatakan, jika pihaknya masih melakukan pendataan total nilai kerugian akibat dari kebakaran yang menghanguskan 70 kios di Pasar Ciawi. Namun untuk sementara bisa diperkirakan kurang lebih Rp 3,275 miliar.

Hal itu karena hampir semua barang dagangan ikut terbakar. Bahkan banyak kios pedagang kosmetik yang nilai asetnya mencapai ratusan juta.

"Untuk kios yang terbakar ada 35 kios dan 35 los PKL. Untuk kerugian, taksiran sementara lebih dari Rp 3,2 Miliar," jelas Helen, Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Pengguna Jalan di Bundaran Alamsari Sumedang Serentak Berhenti Selama Tiga Menit

Ia menuturkan, lokasi kios yang terbakar berada di bagian depan, yakni sejajar dengan kantor UPT Pasar Ciawi, yakni bagian blok A.

Dikatakan dia, jika kejadian kebakaran Pasar Ciawi merupakan kali pertamanya sejak pasar ini dibangun 29 tahun lalu.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x