Vaksin Moderna Sudah Bisa Untuk Masyarakat Umum, Ketentuannya Cek Disini

- 22 Agustus 2021, 06:45 WIB
Vaksin Moderna bisa digunakan untuk masyarakat umum, aman untuk ibu hamil dan yang mempunyai komorbid.
Vaksin Moderna bisa digunakan untuk masyarakat umum, aman untuk ibu hamil dan yang mempunyai komorbid. /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Kedatangan vaksin Moderna beberapa waktu lalu ditegaskan oleh Kemenkes Budi Gunadi Sadikin bahwa penggunaannya hanya sebagai booster bagi para tenaga kesehatan (nakes), bukan untuk masyarakat umum.

Namun saat ini, vaksin Moderna sudah bisa diberikan untuk masyarakat umum, tidak hanya untuk booster bagi nakes saja.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Moderna.

Baca Juga: Hasil Pemodelan Tsunami Selat Sunda Akibat Gempa Magnitudo 8,7 oleh BMKG, Tsunami Dapat Sampai Pantai Jakarta

Sehingga Moderna menjadi vaksin Covid-19 keempat yang telah diizinkan BPOM agar dapat digunakan di Indonesia

Vaksin Moderna menjadi pertama yang diberikan izin di Indonesia dengan platform m-RNA, berbeda dengan yang sebelumnya yang menggunakan metode inactivated virus.

Berdasarkan hasil pengkajian, efek samping yang ditimbulkan hanya nyeri, kelelahan, nyeri otot sendi dan sakit kepala yang umumnya terjadi setelah penyuntikan kedua.

Baca Juga: Atta Halilintar Unggah Video USG Buah Hatinya Setelah Tiga Bulan Merahasiakan Kehamilan Aurel

Selain bisa digunakan untuk lansia, BPOM menyebutkan vaksin Moderna ini juga aman diberikan kepada pasien dengan komorbid atau penyakit penyerta, misalnya seperti orang dengan penyakit paru kronis hingga diabetes.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x