Efikasi 91,6%, Vaksin Sputnik-V Resmi Kantongi EUA dari BPOM untuk Pandemi Covid-19

- 28 Agustus 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi vaksun Sputnik-V untuk hadapi pandemi Covid-19.
Ilustrasi vaksun Sputnik-V untuk hadapi pandemi Covid-19. /Photo by Nataliya Vaitkevich from Pexels/

KABAR PRIANGAN - Masih ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia melaksanakan beberapa kebijakan untuk menangani pandemi saat ini.

Sempat dijelaskan oleh Presiden Joko Widodo pada pemberlakuan PPKM dan dijelaskan kembali oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tentang 3 Pilar Utama dalam penanganan pandemi Covid-19.

Salah satu dari 3 pilar yang dikatakan oleh Luhut adalah program vaksinasi dengan target dua juta vaksinasi per hari untuk hadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Agustus 2021: Aldebaran Ancam Jauhkan Reyna Selamanya Jika Nino Langgar Kesepakatan

Pada Selasa, 24 Agustus 2021 BPOM kembali memberikan persetujuan terhadap satu produk vaksin Covid-19 yang baru, yaitu Vaksin Covid-19 Sputnik-V.

Sputnik-V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).

Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia.

Baca Juga: Nasi Liwet Domba Naik Daun, Anggota DPR RI Yakin Kuliner Garut Bisa Jadi Destinasi Wisata

Vaksin Sputnik-V diberikan untuk orang berusia 18 tahun ke atas secara injeksi intramuscular (IM) dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x