Vaksin Nusantara Diminati Turki, BPOM Belum Keluarkan Izin Darurat (EUA) untuk Penggunaan di Indonesia

- 27 Agustus 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi Vaksin Nusantara yang diminati oleh Turki.
Ilustrasi Vaksin Nusantara yang diminati oleh Turki. /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Berawal dari kanal YouTube Siti Fadilah Supari dengan mengundang Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Unair Prof. drh. Chairul Anwar Nidom.

Dalam wawancaranya dengan Siti Fadilah, Prof Nidom panggilan akrab Prof. drh. Chairul Anwar Nidom mengatakan bahwa Turki sudah memesan Vaksin Nusantara.

“Saya dengar, katanya Turki sudah memesan sebanyak 5,2 juta dosis,” ucap Prof. Nidom.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Hari Jumat dan Sabtu, 27-28 Agustus 2021

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah merilis jurnal terkait Vaksin Nusantara di situs resminya, clinicaltrials.gov, pada Jumat lalu 20 Agustus 2021.

Jurnal terkait Vaksin Nusantara berjudul “Preventive Dendritic Cell Vaccine, AV-COVID-19, in Subjects Not Actively Infected With COVID-19”. Didalamnya, mengulas uji vaksin dari dendritik sel yang ada di Vaksin Nusantara.

Vaksin Nusantara adalah vaksin yang digagas dr. Terawan Agus Putranto. WHO sudah mengakui Vaksin Nusantara yang digagas oleh dr. Terawan.

Baca Juga: JKT48 Resmi Keluarkan Zahra, Sesalkan Klarifikasi yang Tidak Sesuai Kenyataan

Namun, Vaksin Nusantara ini masih menunggu ijin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x