Polsek Leuwisari dan Polres Tasikmalaya Ringkus 3 Pencuri Mobil Saat Hendak Jual Hasil Curian

- 13 September 2021, 20:51 WIB
Tiga dari empat komplotan pencuri spesialis mobil pikap (bak terbuka) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Leuwisari dan Polres Tasikmalaya, Senin, 13 September 2021.*
Tiga dari empat komplotan pencuri spesialis mobil pikap (bak terbuka) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Leuwisari dan Polres Tasikmalaya, Senin, 13 September 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Diungkapkan, jika para pelaku menyasar mobil pikap yang diparkir di luar garasi. Mobil jenis inipun dinilai para pelaku selain mudah dicuri juga mudah untuk dijual kembali.

"Kami amankan ketiga pelaku saat mau COD-an di Sorengan Bandung, satu lagi dalam pengejaran. Mobilnya bisa kita amanken kembali," tambah dia.

Pihaknya, lanjut Iing, masih memburu satu pelaku lainya bernama Hendi dan telah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk ketika pelaku kini dijerap pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancqman lebih dari 3 tahun.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x