Diungkapkan, jika para pelaku menyasar mobil pikap yang diparkir di luar garasi. Mobil jenis inipun dinilai para pelaku selain mudah dicuri juga mudah untuk dijual kembali.
"Kami amankan ketiga pelaku saat mau COD-an di Sorengan Bandung, satu lagi dalam pengejaran. Mobilnya bisa kita amanken kembali," tambah dia.
Pihaknya, lanjut Iing, masih memburu satu pelaku lainya bernama Hendi dan telah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk ketika pelaku kini dijerap pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancqman lebih dari 3 tahun.***