KABAR PRIANGAN - Kota Tasikmalaya melakukan program vaksinasi yang dilaksanakan di beberapa tempat dalam upaya untuk mengendalikan pandemi.
Hal ini dilakukan sejalan dengan program Pemerintah melakukan evaluasi PPKM Jawa Bali setiap minggu untuk menekan angka konfirmasi positif Covid-19.
Dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan PPK Jawa Bali disebutkan tentang syarat tambahan kota/kabupaten untuk turun level yaitu berdasarkan cakupan vaksinasi.
Baca Juga: Bupati Targetkan Akhir September 50 Persen Masyarakat Sumedang Sudah Divaksin
Ketentuannya adalah :
-Penurunan level Kabupaten/kota dari Level 3 menjadi Level 2 :
Capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lansia minimal sebesar 40 persen.
-Penurunan level Kabupaten/kota dari Level 2 menjadi Level 1 :
Capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lansia minimal sebesar 60 persen.
Berikut tempat pelaksanaan vaksinasi di Kota Tasikmalaya untuk Rabu, 15 September 2021:
Baca Juga: Kecam Aksi Pencabulan Anak Oleh Ayah Tiri, Bupati Garut: Ini Memalukan Pelaku Harus Dihukum Setimpal
1. Tempat : Gedung SGS RW 7 Kelurahan Lengkongsari
Diberikan untuk 121 orang dan merupakan pelayanan vaksinasi dosis 2 untuk pelajar SMPN 4 dan SMK Perwari yang sudah divaksin dosis 1 pada tanggal 18 Agustus 2021.