KABAR PRIANGAN - PPKM Jawa Bali yang diperpanjang kembali hingga 20 September 2021 pada kali ini terdapat beberapa penyesuaian.
Salah satu penyesuaian yaitu diizinkannya bioskop untuk dibuka untuk kota/kabupaten yang berada di level 2 dan level 3 PPKM.
Namun pembukaan Bioskop juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut syarat untuk pembukaan Bioskop:
Baca Juga: Castillion Siap Tampil, Ini Prediksi Susunan Pemain Persib vs Bali United Sabtu Besok
- Kapasitas maksimal 50 persen pada kota dengan Level 2 dan Level 3
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
- Menjalankan Protokol kesehatan yang ketat
- Hanya kategori hijau yang bisa masuk area bioskop
Bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya untuk Priangan Timur. Berikut Bioskop yang sudah mulai dibuka mulai hari ini, Kamis 16 September 2021 :