Belasan Petani Sumedang Berangkat Transmigrasi ke Aceh dan Kalimantan Tengah

- 5 Oktober 2021, 17:00 WIB
Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang Usep Komaruzaman
Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang Usep Komaruzaman /kabar-priangan.com/DOK Disnakertrans/

"Untuk 1 KK transmigran nantinya akan mendapatkan lahan garapan sekitar 2 hektar, merekapun akan mendapatkan biaya hidup selama kurang lebih 1 tahun," kata Usep.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah